Senin, 22 Desember 2025

Pembangunan Perumahan Rusak Drainase, Pengembang Perumahan Cendrawasih Depok Diminta Bertanggung Jawab

- Sabtu, 22 September 2018 | 09:00 WIB
REGI/RADAR DEPOK
KELUHAN: Ketua LPM Kelurahan Kalibaru, Burhanudin Abuy menunjukkan drainase RT02/06, yang tidak berfungsi dan mengakibatkan jentik nyamuk bersarang. DEPOK – Di samping fokus dalam mengurus perizinan dan sosialisasi terkait pembangunan perumahan, pihak pengembang seakan melepas tanggung jawab setelah mendapat perizinan pembangunan. Seperti pengakuan Ketua RT02/06, Kelurahan Kalibaru, Cilodong, Sanin Sanjaya yang melaporkan keluhan warganya kepada pihak pengembang Perumahan Cendrawasih Cilodong mengenai drainase yang tidak berfungsi hingga membuat air tergenang dan menjadi sarang jentik nyamuk. Ketua LPM Kelurahan Kalibaru, Burhanudin Abuy membenarkan hal tersebut. Ia mengaku mendapat laporan warga RT02/06 terkait genangan air yang menjadi sarang jentik nyamuk. “Pas saya cek ke lokasi memang benar adanya. Bahwa drainase tidak lagi berfungsi. Belum lagi di sana banyak jentik nyamuk,” kata Abuy. Belum lagi, katanya, warga merasa tertipu oleh pihak pengembang yang hanya mengeruk keuntungan semata. Pengembang Perumahan Cendrawasih tidak memberikan fasilitas yang telah dijanjikan. Abuy menyayangkan sikap pengembang yang mengulur-ulur waktu dalam menanggapi keluhan warga. “Warga melapor kepada Ketua RT02, kemudian keluhan tersebut telah disampaikan kepada pihak pengembang Perumahan Cendrawasih. Namun sayangnya keluhan warga tidak ditanggapi serius oleh pihak pengembang,” tutur Abuy. Abuy selaku Ketua LPM, menyayangkan pihak terkait dalam memberikan perizinan pembangunan perumahan dengan mudah. Karena setelah mendapat izin, pengembang tidak lagi memperhatikan dampak fasilitas dan keluhan warga. "Melihat drainase perumahan di dalamnya tidak lebih dari 10 centimeter lebarnya dan pastinya tidak dapat menampung debit air hujan ketika turun, warga merasa tertipu dengan pengembang yang hanya mengeruk keuntungan semata," tegas Abuy. Hal yang sama dikatakan Ketua FKA LPM Kecamatan Cilodong, Usman Balau. Ia mengatakan, banyak perumahan yang muncul di sekitar wilayah Kecamatan Cilodong tanpa melalui prosedur. Terlebih dengan pihak masyarakat yang terdekat dengan lokasi pembangunan. “Tidak melalui prosedur, perizinan kepada masyarakat dan lainnya. Karena dampaknya ketika terjadi permasalahan, pasti kita (LPM) yang ditegur. Sebab wilayah tersebut, termasuk dalam pengawasan kerja kita (LPM, red),” tegas Usman. Sementara itu, pihak pengembang Perumahan Cendrawasih, Pardi belum mau berkomentar terkait keluhan warga soal drainase yang tidak lagi berfungsi hingga menjadi sarang jentik nyamuk. (cr1)
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X