Senin, 22 Desember 2025

Ketua PKK Tingkat RW Tirtajaya Dikukuhkan

- Jumat, 28 September 2018 | 09:22 WIB
INDRA SIREGAR/RADAR DEPOK
BERSINERGI: Lurah Tirtajaya, M. Imron berfoto bersama kader PKK Kelurahan Tirtajaya. DEPOK – 10 ketua PKK tingkat RW se-Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, dikukuhkan. Penetapan ini merujuk pada Surat Keputusan (SK) Lurah Tirtajaya Nomor 400/48/IX/2018. Lurah Tirtajaya, Mohammad Imron mengatakan, pengesahan ketua PKK tingkat RW merupakan bentuk legalitas dan pengakuan dari kelurahan atas kegiatan dan aktivitas yang dilakukan kader PKK. Diharapkan dengan dikukuhkan itu, semangat para kader untuk mengabdi kepada masyarakat semakin meningkat. “Dengan adanya SK menjadi salah satu bentuk pengakuan dan perhatian dari kelurahan untuk mereka. Karena kader-kader PKK ini merupakan salah satu mitra pemerintah yang aktif turun langsung ke masyarakat,” kata Imron. Ketua PKK Tirtajaya, Atin Supriatin menuturkan, pemberian SK ini sebagai bentuk motivasi agar kinerja kader semakin meningkat. Dengan adanya para kader ini, pihaknya berencana untuk melibatkan mereka dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan. “Seperti pelayanan di posyandu, program Dasawisma, dan Kelurahan Ramah Anak. Termasuk, membantu kelurahan dari segi pendataan kependudukan,” katanya. (dra)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X