REGI/RADAR DEPOK
HIBAH ALAT: Politeknik Negeri Jakarta (PNJ) laksanakan Pengabdian Masyarakat di Kelurahan Serua, Kecamatan Sawangan, kemarin.
DEPOK – Mahasiswa Politeknik Negeri Jakarta (PNJ) rutin lakukan Pengabdian Masyarakat (Pengmas) tiap tahunnya. Kali ini Kelurahan Serua, Kecamatan Bojongsari, yang menjadi lokasi pilihan PNJ. Program rutin setiap tahun ini, dilakukan agar mahasiswa dapat berbagi ilmu pengetahuan ke masyarakat.
Kemarin (19/10), mahasiswa PNJ program studi D4 Teknik Informatika berbagi pengetahuan ke masyarakat. Pengetahuan yang diberikan para mahasiswa tersebut, tentang penggunaan sistem komputerisasi.
“Rencananya, nanti ini akan ditujukan untuk menunjang bank sampah di wilayah Kelurahan Serua,” tutur Ketua Pelakasana, Hata kepada Radar Depok.
Pengetahuan yang diberikan ke para warga sekitar Kelurahan Serua ini, menurut Hata, untuk mempermudah bank sampah di Kelurahan Serua yang akan berbasis online.
“Sistemnya nanti, warga daftar dulu, kemudian warga yang ingin menimbang menjadi nasabah bank sampah dan memiliki nama akun dan password di www.wargamandiri.com yang telah dibuat,” kata Hata
Dengan mengakses link tersebut, warga bisa masuk dengan menggunakan akun yang telah dibuatkan. Setelah masuk, sambung Hata, warga dapat melihat saldo hasil menimbang barang. Saldo itu, menurut Hata, warga dapat menukarnya dengan pulsa hp atau listrik.
“Admin bisa mengubah harga sampah sesuai harga jual yang ditentukan pengepul. Juga, admin dapat mentukan jadwal dan lokasi dimana bank sampah akan digelar,” ungkap Hata.
Senada, Kepala Program Studi Sarjana Terapan Teknik Informatika, PNJ, Rina Sari berpesan, masyarakat dapat termotivasi untuk memilah sampah dan mendapatkan keuntungan dari sistem yang telah dibuat untuk
“Keuntungan dari sistem yang kami buat untuk digunakan di rumah tangga. Juga, bank sampah Kelurahan Serua dapat menggunakan sistem bank sampah online yang kami sosialisasikan,” tandasnya. (cr1)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:14 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:53 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 10:25 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:45 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:10 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 08:25 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 08:05 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 07:00 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 18:12 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 17:43 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 16:31 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:00 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 14:05 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 13:17 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 10:40 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 10:03 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 09:58 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 09:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:45 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:15 WIB