Senin, 22 Desember 2025

Oktober Sepi yang Nikah di Depok

- Rabu, 24 Oktober 2018 | 10:20 WIB
REGI/RADAR DEPOK
SEPI KERJAAN: Penghulu di Kementerian Agama RI, Kantor Urusan Agama (KUA), Kecamatan Pancoranmas, Depok, Sayadi. DEPOK – Memasuki Bulan Oktober 2018, berdasarkan data dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pancoranmas, sekarang ini dikawasan yang dipegangnya sedang sepi dari pendaftar pernikahan. Dimana, di Bulan Oktober 2018, pendaftarnya ada sekitar 50, dan di Bulan Agustus 2018 mencapai 139 pendaftar pernikahan, dan di Bulan September 2018 mencapai 140 pendaftar. Salah satu Penghulu di KUA Kecamatan Pancoranmas, Sayadi mengatakan, melihat dari angka pendaftar pernikaan tersebut, maka semakin menurun tiap bulannya untuk jumlah pendaftarnya. Oleh karena itu, dirinya mengaku tidak terlalu sibuk ketimbang di bulan-bulan sebelumnya di tahun 2018. “Sekarang ini kita sedang meninjau dan merapihkan berkas-berkas pendaftar pernikahan, agar bisa dilaksanakan dengan baik pada saat pelaksanaan pernikahannya,” ucapnya kepada Radar Depok. Sayadi menuturkan, pemberkasan pernikahan juga sangat penting, agar tidak terjadi pemasalahan kedepannya setelah resmi menjadi pasangan suami istri. Sekarang ini pihaknya juga sedang persiapan sinergitas bersama Kecamatan Pancoranmas untuk lakukan penyuluhan tentang syarat-syarat menikah dalam waktu dekat ini. “Kami ingin berbagi informasi dengan masyarakat, tetapi kami berkoordinasi dahulu dengan pemegang wilayahnya,” terangnya. Sementara, Staff Pendataan Pendaftaran Pernikahan Kantor KUA Kecamatan Panmas, Mad Asli menambahkan, untuk kasus yang terjadi di rumah tangga sampai saat ini belum ada laporan terkait masalah yang terjadi di rumah tangga. Khususnya, di wilayah kerja Kecamatan Panmas. “Alhamdulillah pada tentram semua pasangan rumah tangga di wilayah Kecamatan Pancoran Mas,” ungkap Mad. (cr1)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X