Senin, 22 Desember 2025

Pasar Cisalak Kota Depok Targetkan Predikat SNI, Pedagang Ditunjuk Sebagai Petugas Pokja Sehat

- Kamis, 1 November 2018 | 09:22 WIB
INDRA SIREGAR/RADAR DEPOK
MENYOSIALISASI : Sutisna sedang memberikan sosialisasi terkait pembentukan Pokja Pasar Sehat kepada para pedagang di Pasar Cisalak

Pasar Cisalak, Cimanggis, sedang menargetkan untuk meraih predikat Pasar berstandar Nasional Indonesia (SNI). Untuk itu, berbagai upaya sedang dilakukan para pegawai di pasar tersebut, salah satunya dengan membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Pasar Sehat.

LAPORAN: INDRA ABERTNEGO SIREGAR

Di aula Pasar Cisalak, Cimanggis, Kepala UPT Pasar Cisalak, Sutisna sedang member arahan kepada para pedagang di pasar tersebut. Tisna mengatakan, sebelum membentuk Pokja, dia terlebih dahulu melakukan sosialisasi kepada para pedagang pasar. “Sosialisasi ini kami berikan supaya para pedagang yang akan kami jadikan pengurus Pokja paham akan tugasnya,” ungkapnya. Dia menambahkan, nantinya pasar akan menerapkan Pola Hidup Bersih Dan Sehat (PHBS) di setiap sudut pasar. Para pengurus Pokja nantinya bertugas membantu pegawai kebersihan pasar dalam menjaga dan meningkatkan kebersihan pasar. “Nanti akan kita tingkatkan kesadaran membuang sampah baik pedagang maupun pengunjugn, kita buat lokasi khusus merokok supaya tidak di sembarang tempat, dan juga tidak boleh lagi membuang air liur di sembarang tempat,” sambungnya. Pasar seni , indikator salah satunya PHBS , cisalak ingin menuju SNI, harus membuang sampah pada tempatnya , menjaga kebersihan,  jangan merokok di dalam pasar , tidak meludah sembarangan. Dia berharap agar PHBS tersebut dapat berjaan dengan baik dan para pedagang berpartisipasi untuk membantu pasar dalam meraih predikat SNI. “Nanti setelah Pokja Pasar Sehat terbentuk, kami harapkan partisipasi dari pedagang masing – masing komoditi untuk membantu meraih predikat SNI ini. Predikat ini juga dapat meningkatkan antusias pembeli yang datang ke pasar ini,” tutupnya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X