Senin, 22 Desember 2025

Lurah Pengasinan, Kota Depok: Tanpa Surat Pengantar Tidak Dilayani

- Sabtu, 3 November 2018 | 09:52 WIB
Asy’Ari, Lurah Pengasinan DEPOKKelurahan Pengasinan, Kecamatan Sawangan, secara tegas meminta masyarakat apabila ingin meminta pelayanan, harus disertai surat pengantar lingkungan. Hal itu dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur dan bentuk sinergitas antara pemerintahan dengan pengurus lingkungan. Lurah Pengasinan, Asy’Ari mengatakan, surat pengantar lingkungan merupakan salah satu surat penting sebelum meminta pelayanan administrasi di kantor Kelurahan Pengasinan. Hal itu sebagai dasar bahwa pengurus lingkungan telah mengetahui perihal warganya meminta pelayanan administrasi di kantor Kelurahan Pengasinan. “Surat pengantar lingkungan sangat penting dan apabila tidak ada surat pengantar kami tidak akan melayani,” ujar Asy’Ari kepada Radar Depok, kemarin. Asy’Ari menjelaskan, surat pengantar lingkungan merupakan sebuah prosedur dan ketatapan yang harus dijalankan. Apabila terjadi hal yang tidak diinginkan, pengurus lingkungan telah lebih dahulu mengetahui dan dapat memberikan laporan kepada pihak kelurahan. Namun, dia memberikan keringan kepada masyarakat yang memiliki kebutuhan mendesak, namun tidak memiliki surat pengantar, pihaknya akan berkoordinasi dengan pengurus lingkungan dan apabila pengurus lingkunga telah mengetahui akan ditindak lanjuti permintaan pelayanan administrasi. Asy’Ari menuturkan, koordinasi dan sinergitas dengan pengurus lingkungan menjadi poin penting dalam pemerintahan. Menurutnya, pengurus lingkungan lebih mengetahui tentang kondisi masyarakat Pengasinan. Untuk itu, pihaknya akan terus berusaha melibatkan pengurus lingkungan dalam sistem pelayanan administrasi di kantor Kelurahan Pengasinan. “Pengasinan merupakan mitra kami dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tutup Asy’Ari. (dic)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X