Senin, 22 Desember 2025

Sukamaju Baru, Kota Depok Tambah RW Layak Anak

- Rabu, 7 November 2018 | 09:41 WIB
INDRA SIREGAR/RADAR DEPOK
FOTO BERSAMA: Lurah Sukamaju, Samiya berfoto bersama pengurus RW Ramah Anak di wilayahnya. DEPOK - Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos terus berupaya menambah jumlah RW Ramah Anak. Saat ini sudah ada enam RW Ramah Anak di kelurahan tersebut. Gencarnya penambahan tersebut dikarenakan kelurahan tersebut ingin mendukung Pemerintah Kota  Depok untuk menjadi Kota Layak Anak (KLA). “Alhamdulillah saat ini kami sudah memiliki enam RW Ramah Anak yaitu RW 02, RW 07, RW 11, RW 12, RW 13, RW 14,” tutur Lurah Sukamaju Baru, Samiya, Selasa (6/11). Dia mengatakan, agar dapat meningkatkan jumlah RW Ramah Anak, pihaknya gencar memberikan sosialisasi kepada masyarakat melalui ketua RT-RW hingga sejumlah kegiatan di masyarakat. Sebab, lanjutnya, dalam pembentukan RW Ramah Anak membutuhkan partisipasi aktif dari masyarakat.. “Lewat sosialisasi, kami ingin memberikan pengenalan terlebih dahulu kepada masyarakat secara detail mengenai program ini. Sosialisasi itu agar mereka memahami lebih dalam mengenai RW Ramah Anak sehingga nantinya memudahkan pembentukannya,” bebernya. Dia menambahkan, pembentukan RW Ramah Anak sebagai salah satu bentuk pemenuhan hak anak karena terdapat lima indikator dalam pembentukannya. Pertama, pemenuhan hak sipil dan kebebasan. Kedua, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif. Ketiga, kesehatan dan kesejahteraan dasar. Keempat, pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya. Kelima, perlindungan khusus. “Kami harapkan dengan terbentuknya RW Ramah Anak juga dapat meminimalisir berbagai kasus terhadap anak seperti kekerasan dan eksploitasi terhadap anak. Jika ada kekerasan terhadap anak, kami harapkan masyarakat segera laporkan,” tutupnya. (dra)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X