Senin, 22 Desember 2025

Sarang Tawon Bermarkas di Sawangan, Kota Depok Dimusnahkan Damkar Bojongsari

- Sabtu, 24 November 2018 | 09:52 WIB
DICKY/RADARDEPOK
MUSNAHKAN: UPT Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Bojongsari melakukan evakuasi sarang tawon di RT1/3, Kelurahan Kedaung, Kecamatan Sawangan, kemarin. DEPOK – UPT Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Bojongsari, kembali melakukan evakuasi sarang tawon. Kemarin, UPT Pemadam Kebakaran dan Penyalamatan Bojongsari melakukan penanganan sarang tawon di Gang Buntu RT1/3, Kelurahan Kedaung, Kecamatan Sawangan. Komandan Regu A, Juned mengatakan, UPT Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Bojongsari kembali mendapatkan laporan terkait sarang tawon diatap rumah masyarakat. Untuk menghindari terjadinya hal yang tidak diinginkan akibat keberadaan sarang tawon, pihaknya merespon cepat dan bergerak melakukan penanganan. “Kami menerima laporan sekitar pukul 20.05,” ujar Juned kepada Radar Depok, kemarin. Juned mengungkapkan, untuk melakukan penanganan UPT Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Bojongsari mengerahkan satu unit mobil pompa 1.000 liter dan tujuh anggota. Evakuasi sarang tawon dilakukan sejak pukul 20.15 hingga pukul 22.25 WIB. Evakuasi sarang tawon dilakukan secara teliti untuk menghindari terjadinya serangan tawon kepada anggota maupun kepada masyarakat sekitar. Juned menuturkan, setelah melakukan evakuasi sarang tawon, pihaknya melakukan pemusnahan dengan cara dibakar. Pihaknya melakukan evakuasi sarang tawon sesuai standar dan ketentuan dalam penyelamatan. Juned meminta, masyarakat tidak perlu enggan untuk memberikan laporan terkait keberadaan hewan yang berpotensi dapat meresahkan masyarakat. “Tugas kami tidak hanya melakukan pemadaman namun melakukan penyelamatan kepada masyarakat,” tutup Juned. (dic)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X