Senin, 22 Desember 2025

200 Paket Disebar di Cinangka, Kota Depok Program Paket Pasar Murah

- Jumat, 21 Desember 2018 | 10:01 WIB
DICKY/RADARDEPOK
SUMRINGAH: Walikota Depok, Mohammad Idris saat memberikan paket pasar murah kepada masyarakat di Jalan Kampung Kebon RT1/7, Kelurahan Cinangka, Kecamatan Sawangan, kemarin. DEPOK – Menekan inflasi harga barang kebutuhan pokok ditengah masyarakat, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Depok. Kemarin, menggelar pasar murah di Kampung Kebon RT1/7, Kelurahan Cinangka, Kecamatan Sawangan. Sebanyak 200 paket disediakan Disdagin untuk membantu masyarakat Cinangka. Kabid Perdagangan Disdagin Kota Depok, Anim Mulyana mengatakan, operasi pasar murah merupakan program Pemerintah Kota Depok dalam mencegah inflasi ditengah masyarakat Kota Depok. Disdagin peride Desember telah menggelar pasar murah ditiga tempat, Yakni Kelurahan Kalimulya, Sukamaju Baru, dan Kelurahan Cinangka. “Untuk Kelurahan Cinangka kami menyediakan 200 paket,” ujar Anim kepada Radar Depok, kemarin. Anim menjelaskan, 200 paket tersebut diberikan kepada masyarakat yang dinilai layak mendapatkannya. Satu paket berisikan lima kilogram Beras premium kemasan, satu kilogram gula pasir kemasan, dan satu liter minyak goreng kemasan. Harga satu paket masyarakat membeli sebesar Rp50 ribu dan pabila dijual sesuai HET sebesar Rp85.500, sehingga masyarakat lebih hemat sebesar Rp35.500. Sementara itu, Lurah Cinangka, Rizal Farhan mengapresasi pasar murah yang digelar Disdagin Kota Depok. Menurutnya, paket pasar murah dinilai lebih murah dibandingkan harga pasaran. Tidak hanya itu, masyarakat yang tidak mendapatkan paket dapat membeli barang kebutuhan pokok lainnya yang digelar Bank Indonesia, Bulog, dan Perusahaan Pedagang Indonesia ditempat yang sama dan bekerjasama dengan Pemerintah Kota Depok. “Kegiatan pasar murah sangat membantu masyarakat kami khususnya dalam menghemat biaya kebutuhan hidup,” tutup Rizal. (dic)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X