Senin, 22 Desember 2025

Bantuan RTLH di Ratujaya Depok Bisa Dicairkan

- Jumat, 28 Desember 2018 | 09:48 WIB
ARNET/RADAR DEPOK
SENANG: Lima orang warga yang mendapat bantuan RTLH dari Pemerintah Kota Depok menerima buku tabungan Bank bjb untuk digunakan saat pencairan. DEPOK – Warga Kelurahan Ratu Jaya, Kecamatan Cipayung, mendapat angin segar dapat bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Pemerintah Kota Depok, melalui kelurahan. Ada lima rumah yang mendapat bantuan RTLH dengan jumlah Rp19 juta/rumah. Ketua LPM Kelurahan Ratu Jaya, Hidayat Al Ramdani menuturkan, bantuan ini bisa langsung dicairkan ke Bank bjb selaku bank resmi Pemerintah Kota Depok. Ada lima orang yang memperoleh bantuan ini setelah proses yang dibantu pihak kelurahan dan rekanan lainnya. “Dari Rp19 juta itu, Rp3 Juta untuk pekerja dan kenek yang membangun rumah, dan sisanya digunakan untuk bahan material. Insya Allah bermanfaat dan lancar. Sekarang pun sudah bisa dicairkan ke Bank bjb,” kata Dayat-sapaan akrabnya. Dia melanjutkan, semoga dana yang diberikan untuk membangun tempat tinggal dapat digunakan sebaik mungkin sesuai dengan ketentuan dan kebutuhnnya agar seluruh tercukupi mulai dari bahan sampai ongkos kerja tukang. “Mempergunakan uang yang diberikan semaksimanya dan jangan lupa belanja barang dan pembayaran pekerja harus tertib admistrasi,” imbaunya. (cr2)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X