foto : ARNET/RADAR DEPOK
AJUAN: Puskesmas Cipayung menyampaikan ajuan program kesehatan saat pagelaran Musrembang 2019 Kelurahan Cipayung Jaya, di Kantor Kelurahan Cipayung Jaya, Kecamatan Cipayung.
CIPAYUNG – Dalam perhelatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang), Puskesmas Cipayung juga turut memberikan ajuan terkait perbaikan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) masyarakat yang menjadi sorotan utama, agar bisa direalisasikan pada musrembang tahun ini.
Kepala Puskesmas Cipayung, Mitha Kurniasih menuturkan, masyarakat wilayah Cipayung haruslebih perhatikan untuk mencegah penyakit yang berbahaya di setiap wilayahnya seperti RT dan RW. Terlebih cuaca pancaroba jentik nyamuk terus menghantui masyarakat.
“Menjaga sinergisitas dengan RT dan RW akan dilakukan secara intensif untuk program PHBS untuk menyegarkan kesadaran kalau menjaga lingkungan harus dimulai dari masyarakat itu sendiri. Maka dari itu agar PHBS diakomodasi dalam Musrembang 2019,” kata Mitha.
Sejumlah program permasalahan kesehatan juga diajukan dalam Musrembang Kelurahan Cipayung jaya, Selasa (16/1), di Kantor Kelurahan, diantaranya digalakannya Kawasan Tanpa Rokok (KTR) serta program Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga (PIS-PK).
“PIS-PK adalah program nasionaal untuk mendata seluruh warga dengan cara pendekatan langsung ke warga dengan memeriksa kesehatan mereka untuk data kami di Puskesmas. Kalau rokok penggalakan penyuluhan dan iklan sampai pemberitahun dari bahayanya merokok,” Jelasnya.
Memang belum lama ini, Puskesmas Cipayung terus jemput bola secara door to door ke beberapa wilayah seperti RW07 dan RW04 untuk meninjau secara langsung dan menyegarkan pemahaman warga betapa pentinnya menjaga lingkungan agar bersih dari penyakit yang di sebabkan lingkungan dan hewan. (cr2)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:14 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:53 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 10:25 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:45 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:10 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 08:25 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 08:05 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 07:00 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 18:12 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 17:43 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 16:31 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:00 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 14:05 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 13:17 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 10:40 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 10:03 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 09:58 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 09:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:45 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:15 WIB