Senin, 22 Desember 2025

Camat Tito Evaluasi Mekanisme Usulan RTLH

- Jumat, 18 Januari 2019 | 10:00 WIB
Foto : RAMA SAKTI/RADAR DEPOK
MEMBUKA MUSRENBANG: Camat Sukmajaya, Tito Ahmad Riyadi (berdiri) menjelaskan kegiatan Musrenbang di hadapan pengurus lingkungan Kelurahan Sukmajaya, Kamis (17/1) pagi. SUKMAJAYA – Adanya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa berimbas kepada bantuan sosial untuk Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Dalam Perpres tersebut disebutkan, setiap pengadaan barang dan jasa yang dibiayai oleh APBN/APBD lebih dari Rp100 juta harus melalui proses lelang. “Untuk bantuan RTLH ada regulasi yang mengaturnya. Jadi ini yang kemarin Kecamatan Sukmajaya terlambat pelaksanaan RTLH,” kata Camat Sukmajaya, Tito Ahmad Riyadi dalam sambutan di kegiatan Musrenbang Kelurahan Sukmajaya di aula kelurahan, lingkungan Perumahan Pondok Sukmajaya, Kamis (17/1) pagi. Akibat telat dilakukan proses lelang itulah, kata Tito, berimbas terhadap pelaksanaan di lapangan. Karena itu, dia akan melakukan evaluasi setiap pengadaan barang dan jasa. “Saya akan evaluasi terhadap RTLH. Ya harusnya lelang di awal. Jadi staf kecamatan sudah punya data 256 unit RTLH, tinggal dikawal saja proposalnya. Jika tidak dilaksanakan akan berimbas kepada masyarakat,” sambung Tito. Ia mengajak masyarakat ikut mengawal setiap proses pembangunan agar kualitas pembangunan dapat terjamin. “Bukan cuman kuantitas, tapi kualitas pembangunan di Sukmajaya juga baik,” kata Tito. Dalam Musrenbang Kelurahan Sukmajaya telah ditetapkan alokasi anggaran untuk setiap bidang. Dari pagu anggaran Rp2,370 miliar, Rp1 miliar untuk bidang ekonomi, sosial, dan budaya. “Sisanya Rp1,370 miliar kita bagi; Rp155 juta pengadaan gerobak sampah, Rp400 juta buat RTLH 166 Kepala Keluarga. Lebihnya Rp815 juta infrastruktur,” kata Ketua LPM Kelurahan Sukmajaya, Anwar Yudiono. Sementara itu Lurah Sukmajaya, Achmad Munandar ingin usulan yang menjadi prioritas sejalan dengan program unggulan Pemkot Depok. “Jadi apa-apa yang diusulkan bapak-bapak di Musrenbang ini kiranya dapat mendukung program unggulan pemerintah. Pengadaan gerobak sampah berkaitan dengan Depok kota bebas sampah dan kota sehat. Begitu pun dengan usulan RTLH dapat menjadikan Depok sebagai ramah keluarga,” ujar Munandar di kesempatan yang sama. Pun dengan visi Kota Depok menjadi kota unggul, nyaman, dan religius. Ketiganya sejalan dengan pembangunan infrastruktur dan sumber daya manusia (SDM). “Di bidang non-infrastruktur ada yang namanya pelatihan-pelatihan skill. Ini harus dimanfaatkan, masuk dalam usulan. Jangan sampai tidak diajukan,” kata Amun-panggilan Achmad Munandar. Musrenbang ini diikuti tujuh anggota DPRD Depok dapil Kecamatan Sukmajaya, perwakilan Bappeda, ketua RW dari RW01 hingga 13, tokoh masyarakat dan agama, kader PKK, karang taruna, PIK-R, pokdarkamtibmas, serta warga. (ram)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X