Presiden Joko Widodo (Jokowi).
JAKARTA - Sebanyak 10 nama kandidat Capim KPK periode 2019-2023 sudah diserahkan Panitia seleksi calon pimpinan (Pansel) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Presiden Joko Widodo.
Dari nama-nama itu, Penasihat KPK Mohammad Tsani Annafari meminta Jokowi untuk dapat mempertimbangkannya, terutama yang mempunyai latar belakang kelam. Namun, Tsani yang juga sempat mengikuti proses seleksi Capim KPK jilid V ini, enggan membeberkan secara rinci siapa seorang yang memiliki latar belakang kelam tersebut.
“Ada orang yang berbicara tidak benar di depan pansel dan ada buktinya di KPK, apakah orang semacam itu layak diteruskan ke DPR?,” kata Tsani, Senin (2/9).
Jokowi diharapkan dapat mengoreksi kandidat Capim KPK yang diduga mempunyai latar belakang kelam tersebut. Menurutnya, masyarakat meminta Presiden untuk bersikap negarawan dalam menyikapi aspirasi publik.
“Saat inilah kenegarawanan presiden ditunggu masyarakat dan tidak didikte oleh masukan dari pansel yang dianggap belum maksimal menyerap aspirasi masyarakat. Misal dengan tidak hadir ke KPK untuk memeriksa bukti-bukti yang terkait,” sesal Tsani.
Meskipun begitu, Tsani menghargai kinerja Pansel Capim KPK yang telah bekerja cukup panjang dalam menyeleksi Capim KPK hingga merujuk pada 10 nama.
“Tetapi tanggung jawab 10 nama ini bukan di Pansel, melainkan di presiden. Presiden yang mengirim calon-calon yang layak ke DPR,” tegas Tsani.
Untuk diketahui, Irjen Firli adalah salah satu capim KPK dari kalangan polisi yang belakangan mendapat sorotan luas. Dia disebut-sebut diduga melakukan pelanggaran etik ketika masih menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK.
Dugaan pelanggaran etik itu terkait pertemuan dirinya dengan Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi, ketika KPK sedang menyelidiki dugaan kasus dugaan divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara Barat (NTB) yang menyeret si mantan Gubernur itu.
Namun, Irjen Firli sendiri telah mengklarifikasi dugaan itu. Dia menyatakan, pertemuan dengan TGB tidak direncanakan dan sudah dia laporkan kepada KPK.
Sebelumnya, Pansel Capim KPK telah menyerahkan 10 nama calon pimpinan lembaga antirasuah ke Presiden Joko Widodo. Nantinya mereka yang lolos pada tes kesehatan serta tes wawancara dan uji publik akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi III DPR RI.
Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih memastikan, pihaknya dalam menyeleksi 10 nama tersebut telah melalui tahapan yang ketat dan profesional. Bahkan menurutnya, 10 kandidat tersebut sudah mematuhi UU KPK.
“Harus dua unsur, itu amanah Undang-Undang,” kata Yenti saat jumpa pers di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/9).
Pakar hukum dari Universitas Trisakti ini menyebut, 10 nama yang diserahkan ke Jokowi berlatarbelakang berneda. Mereka yakni terdiri satu orang dari komisioner KPK, satu polisi, satu jaksa, satu auditor, satu advokat, dua dosen, satu hakim dan dua PNS. (jwp/rd)
Berikut 10 nama yang diserahkan Pansel ke Presiden Jokowi:
1. Alexander Marwata, Komisioner KPK
2. Firli Bahuri, Anggota Polri
3. I Nyoman Wara, Auditor BPK
4. Johanis Tanak, Jaksa
5. Lili Pintauli Siregar, Advokat
6. Luthfi Jayadi Kurnaiwan, Dosen
7. Nawawi Pomolango, Hakim
8. Nurul Ghufron, Dosen
9. Roby Arya B, PNS Sekretariat Kabinet
10. Sigit Danang Joyo, PNS Kementerian Keuangan
Editor : Pebri Mulya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:14 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:53 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 10:25 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:45 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:10 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 08:25 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 08:05 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 07:00 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 18:12 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 17:43 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 16:31 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:00 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 14:05 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 13:17 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 10:40 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 10:03 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 09:58 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 09:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:45 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:15 WIB