Sejumlah Massa yang terdiri dari unsur Koalisi Kawal Capim KPK dan Wadah Pegawai (WP) KPK menggelar aksi di Di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (30/8/2019). FOTO : JAWAPOS.COMJAKARTA - Sorotan untuk Panesl Capim KPK terus berdatangan, kali ini dari Koalisi Kawal Capim KPK mendesak PresidenJoko Widodo (Jokowi). Dimana Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhan untuk mengevaluasi kinerja Pansel Capim KPK, yang dianggap tidak mampu menyeleksi capim KPK periode 2019-2024 dengan rejam jejak baik.
“Di 10 nama yang disampaikan kepada Presiden masih terdapat beberapa nama yang diduga memiliki rekam jejak buruk dan tidak berintegritas,” kata Kurnia dalam keterangannya, Selasa (3/9).
Kurnia menyampaikan, PresidenJokowi menyebutkan tidak akan mengambil keputusan secara tergesa-gesa, jadi meminta kepada publik untuk memberikan catatan terhadap nama-nama yang telah diseleksi oleh Pansel Capim KPK.
“Namun, disayangkan Pansel KPK justru menyebutkan seakan-akan 10 nama yang sudah disetorkan ke Presiden langsung mendapat persetujuan oleh Presiden,” sesal Kurnia.
Mewakili koalisi, Kurnia mengharapkan, agar tidak ada permasalahan di masa yang akan datang, Presiden bisa mengevaluasi kinerja pansel dan menolak calon-calon tertentu. Karena, jika calon yang ternyata bermasalah dan terpilih menjadi komisioner KPK, maka itu akan memberikan citra negatif ke pemerintah.
Oleh karena itu, Kurnia menyarankan Jokowi dapat bertemu langsung dengan KPK untuk mendapatkan informasi terkini terkait 10 nama tersebut. Karena KPK harus diletakkan sebagai pihak yang paling berkepentingan.
“Karena beberapa waktu lalu sangat disesalkan ketika ada penolakan dari Pansel untuk bertemu dengan KPK yang pada saat itu ingin menjelaskan beberapa poin penting terkait temuan 20 nama pendaftar,” tegas Kurnia.
Untuk diketahui, Pansel Capim KPK telah menyerahkan 10 nama calon pimpinan lembaga antirasuah ke PresidenJoko Widodo. Nantinya mereka yang lolos pada tes kesehatan serta tes wawancara dan uji publik akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi III DPR RI.
Mereka yang lolos berasal dari latarbelakang berbeda, terdiri satu orang dari komisioner KPK, satu polisi, satu jaksa, satu auditor, satu advokat, dua dosen, satu hakim dan dua PNS. (jwp/rd)Editor : Pebri Mulya