Senin, 22 Desember 2025

Jokowi Serahkan 10 Nama Capim KPK, DPR Langsung Bahas

- Rabu, 4 September 2019 | 18:19 WIB
Sejumlah pegiat antikorupsi, bersama mahasiswa dan tokoh agama melakukan aksi damai menuntut agar Presiden Jokowi tidak memilih capim KPK bermasalah. FOTO : JAWAPOS.COM   JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar mengaku kalau pihaknya telah menerima surat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang 10 nama calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (4/9). “Iya betul sudah kami terima tadi siang,” kata Indra saat dikonfirmasi, Rabu (4/9). Indra menyampaikan, tidak ada perubahan nama-nama yang diserahkan Presiden Jokowi dari hasil Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK. Tidak menunggu waktu lama, pihaknya akan membahas tentang Capim KPK untuk periode 2019- 2023. “Sore tadi langsung dibahas di Bamus (Badan Musyawarah) besok di Paripurna,” terang Indra. Sementara itu, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menuturkan, setelah Presiden Jokowi menyerahkan 10 nama Capim KPK jilid V nantinya Komisi III DPR RI bakal melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper tes. Bamsoet belum menjelaskan secara rinci kapan Komisi III bakal menggelar fit and proper tes terhadap 10 Capim KPK tersebut. “Saya serahkan sepenuhnya nanti kepada Komisi III, biar Komisi III nanti yang mengagendakan kapan. Tentu disesuaikan dengan jadwal tugas yang sedang mereka kerjakan,” ucap Bamsoet. Politikus Partai Golkar ini pun mengharapkan agar fit and proper tes 10 Capim KPK dapat diselesaikan pada periode sekarang. “Ya kita harapkan Komisi III untuk bisa menyelesaikannya pada periode ini,” pungkasnya. Untuk diketahui, Pansel Capim KPK telah menyerahkan 10 nama calon pimpinan lembaga antirasuah ke Presiden Joko Widodo. Nantinya mereka yang lolos pada tes kesehatan serta tes wawancara dan uji publik akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi III DPR RI. Mereka yang lolos berasal dari latarbelakang berbeda, terdiri satu orang dari komisioner KPK, satu polisi, satu jaksa, satu auditor, satu advokat, dua dosen, satu hakim dan dua PNS. (jwp/rd)   Berikut 10 nama yang diserahkan Pansel ke Presiden Jokowi: 1. Alexander Marwata, Komisioner KPK 2. Firli Bahuri, Anggota Polri 3. I Nyoman Wara, Auditor BPK 4. Johanis Tanak, Jaksa 5. Lili Pintauli Siregar, Advokat 6. Luthfi Jayadi Kurnaiwan, Dosen 7. Nawawi Pomolango, Hakim 8. Nurul Ghufron, Dosen 9. Roby Arya B, PNS Sekretariat Kabinet 10. Sigit Danang Joyo, PNS Kementerian Keuangan   Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X