Minggu, 21 Desember 2025

27 Juta Jiwa Jaminan Kesehatannya Takkan Lagi Ditanggung Pemerintah

- Jumat, 6 September 2019 | 18:36 WIB
ILUSTRASI : BPJS Kesehatan. Pemerintah bersih-bersih (cleansing) peserta yang berhak masuk golongan PBI. FOTO : ISTIMEWA   JAKARTA - Sekitar 27 juta penerima bantuan iuran (PBI) untuk BPJS Kesehatan akan dimasukan sesuai dengan ketgorisasi berdasarkan kesanggupan kepesertaan. Itu adalah hasil laporan proses validasi data yang dilakukan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Proses bersih-bersih (cleansing) data yang berhak menerima PBI telah dibahas BPJS Kesehatan bersama dengan pemerintah dan Komisi XI dan Komisi IX DPR RI. Pasalnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, saat ini pemerintah menanggung beban PBI melebihi jumlah orang miskin yang terdata Badan Pusat Statistik (BPS). Berdasarkan catatan BPS, penduduk miskin pada Maret 2019 ada 25,14 juta orang atau sebesar 9,41 persen dari total jumlah penduduk. Sedangkan total iuran BPJS Kesehatan dari kalangan miskin yang ditanggung negara (PBI) sebanyak 133 juta. Rinciannya, peserta PBI pusat sebanyak 96 juta dan PBI daerah sebanyak 37,3 juta. Dengan begitu, sejatinya pemerintah melindungi lebih dari 100 juta jiwa peserta yang bukan kalangan miskin. “Jumlah kemiskinan turun. Memang untuk BPJS Kesehatan ini coverage melebihi jumlah orang miskin,” kata Sri Mulyani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (6/9). Ani, sapaan akrab Sri Mulyani, menyatakan, pihaknya telah mendata ada sekitar 27 juta peserta yang harus dikeluarkan dari golongan PBI. Hal itu telah selaras dengan audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). “Jadi, mengenai jumlah komposisi siapa yang masuk dan sesuai hasil BPKP. sudah meminta BPKP melakukan audit terhadap kepesertaan, dan memunculkan ada sekitar 27 juta peserta yang memang harus dibersihkan dan kemudian dimasukkan sesuai target,” katanya. Ke depan, Ani meminta Kementerian Sosial (Kemensos) dan Pemda untuk mengidentifikasi kepesertaan agar lebih tepat sasaran. “Kami meminta perbaikan tata kelola kepesertaan ini dari sisi konsistensinya,” pungkasnya. Di sisi lain, pemerintah meminta masalah kategorisasi fasilitas kesehatan yang lebih sesuai. BPJS Kesehatan juga diminta memperbaiki hubungan dengan lebih dari 2.500 RS dan 23 ribu Puskesmas. (jpw/rd)   Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X