Senin, 22 Desember 2025

Jokowi Berharap Positif dari Reivisi UU KPK

- Sabtu, 7 September 2019 | 14:47 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi).   JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara terkait polemik revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang ditangani KPK. Jokowi akan melihat terlebih dahulu poin-poin yang akan direvisi oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. “Saya melihat dulu yang direvisi apa. Saya belum lihat. Kalau sudah ke Jakarta, yang direvisi apa, materinya apa, saya harus tahu dulu, baru saya bisa berbicara,” kata Jokowi. Mantan Gubernur DKI Jakarta ini berpendapat, selama ini lembaga antirasuah sudah bekerja dengan baik dalam hal pemberantasan korupsi. “Yang pasti seperti saya sampaikan sebelumnya, KPK bekerja sangat baik dalam rangka pemberantasan korupsi,” ucap Jokowi. Mengenai adanya isu bahwa revisi UU tersebut bakal melemahkan KPK, mantan Wali Kota Surakarta ini berpikir positif. Dia yakin, apa yang dilakukan DPR untuk merevisi UU KPK, bertujuan untuk menguatkan kembali kinerja lembaga pemberantasan korupsi tersebut. “Yang jelas, saya kira kita harapkan DPR mempunyai semangat yang sama untuk memperkuat KPK,” tegasnya. Sebelumnya, gelombang penolakan revisi UU KPK dan calon pimpinan KPK bermasalah ramai menjadi perbincangan. Bahkan pimpinan KPK Agus Rahardjo menyatakan bahwa revisi UU KPK merupakan bentuk pelemahan terhadap kinerja pemberantasan korupsi. “Sembilan persoalan di draf RUU KPK berisiko melumpuhkan kerja KPK,” tegas Agus. (jwp/rd)   Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X