ILUSTRASI
JAKARTA - Keputusan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang berencana menaikan cukai rokok sebesar 23 persen per 1 Januari 2020, mendapatkan respon dari Asosiasi Petani Tembakai (APTI), Agus Pamudji yang meminta implementasi kebijakan tersebut ditunda.
Agus menilai, kebijakan tersebut tergesa-gesa dan akan mengecewakan banyak pihak. Hal itu dikarenakan sekarang ini, kondisi perekonomian sedang tidak bagus, bahkan bisa mematikan industri rokok di tanah air, menyengsarakan masyarakat petani tembakau dan buruh rokok itu sendiri, sekaligus dapat menghidupkan rokok ilegal.
“Petani tembakau sedang panen saat ini, pemerintah malah menyampaikan rencana menaikkan cukai rokok sebesar 23 persen," ujar Agus.
"Ini sangat berdampak langsung pada pembelian tembakau di tingkat lokal. Pada saat kondisi ekonomi masyarakat sedang sulit, termasuk masyarakat petani tembakau, tapi pemerintah hendak menaikan harga cukai yang sangat tinggi. Kami minta rencana itu ditunda," imbuh Agus.
Menurut Agus, mematangkan permintaan penundaan tersebut, pihaknya melakukan konsolidasi dengan pengurus APTI dan masyarakat petani tembakau dari berbagai daerah di seluruh Indonesia khususnya Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Pertemuan diadakan membahas rencana kenaikan cukai rokok sebesar 23 persen yang sudah diumumkan Menteri keuangan Sri Mulyani Indrawati beberapa waktu lalu, sekaligus membahas masa depan industri rokok di tanah air beserta dampak yang akan ditimbulkan terhadap petani tembakau jika rencana kenaikan tersebut jadi dilakukan
“Produksi tembakau nasional ini mau tidak mau masih tergantung kepada pabrikan rokok nasional atau industri nasional, ini kan berarti dampak yang paling buruk yang paling kena adalah di arus bawahnya. Yakni Petani Tembakau. Perlu kami sampaikan ke pemerintah, di dalam ekosistem industri tembakau walaupun yang dipukul adalah industrinya, tetapi yang akan jatuh adalah petaninya. Karena di Indonesia ekosistem pertembakauan ini masih ada petani dan tenaga kerja dari tembakau,” tegas Agus.
Agus berharap pemerintah bisa befikir lebih jernih dan lebih arif sebelum mengambil keputusan menaikan tarif cukai rokok. Masyarakat petani khususnya petani tembakau yang masih berlandaskan rasa kekeluargaan, bukan hanya tentang pabrikan saja.
“Kami mengusulkan kebijakan tersebut ditunda. Rencana kenaikan cukai rokok sebesar 23 persen dan kenaikan harga jual eceran rokok adalah tindakan secara perlahan mematikan petani tembakau dan buruh rokok. Padahal industri rokok, petani tembakau selama ini sudah membantu pemerintah menciptakan lapangan kerja. Ini harus diperhatikan oleh pemerintah,” papar Agus.
Untuk itu Agus menyarankan, agar pemerintah jangan hanya memandang tembakau sebagai komoditi yang harus diperangi, atau hanya mau uangnya saja lewat cukai, tapi tidak mau memahami dan mengerti permasalahannya.
“Kebijakan yang adil dari pemerintah bagi kami masyarakat petani tembakau dan buruh pabrik rokok adalah, kenaikan cukai jangan terlalu tinggi tapi yang wajar wajar saja,” tandas Agus. (jpnn/rd)
Editor : Pebri Mulya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:14 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:53 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 10:25 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:45 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:10 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 08:25 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 08:05 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 07:00 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 18:12 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 17:43 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 16:31 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:00 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 14:05 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 13:17 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 10:40 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 10:03 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 09:58 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 09:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:45 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:15 WIB