Senin, 22 Desember 2025

Baru Dua RUU Ditunda DPR

- Rabu, 25 September 2019 | 08:43 WIB
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo.   RADARDEPOK.COM, JAKARTA - Gelombang besar penolakan sejumlah Revisi Undang-Undang (RUU)  sedikit membuahkan hasil meski tidak seluruhnya ditolak. Kemarin, atas adanya desakan demo dari mahasiswa. DPR resmi menunda pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan Rancangan Undang-Undang Pemasyarakatan (RUU PAS). Ini menindaklanjuti usulan Presiden Joko Widodo untuk menunda pengesahan empat Undang-Undang. Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menyatakan, menunda pengesahan dan akan dibahas ulang terkait RKUHP dan RUU PAS. Diketahui, Jokowi sebelumnya meminta DPR untuk menunda pengesahan empat Undang-Undang diantaranya RUU Pertanahan, RUU Minerba, RUU Pemasyarakatan, dan RUU KUHP. “RKUHP dan RUU PAS sudah kami tunda sesuai usulan Pemerintah. Karena kami sadari, tidak mungkin satu pihak bisa melaksanakan penuntasan UU, harus bersama-sama,” kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, kepada jurnalis termasuk Radar Depok, Selasa (24/9). Politikus Partai Golkar ini mengatakan, DPR menyambut baik usulan pemerintah terkait penundaan beberapa RUU itu. Karena semuanya sudah berdasarkan kesepakatan pemerintah dan parlemen. “Jadi ketika Pemerintah menyampaikan permintaan itu (penundaan), maka kami menyambut dengan baik dan kita putuskan,” ucap Bamsoet-sapaannya-. Namun untuk RUU Pertanahan dan RUU Minerba, kata Bamsoet, pihaknya masih melakukan proses pembahasan. Dia mengklaim, dua RUU tersebut tidak perlu ditunda. “Untuk RUU Pertanahan dan RUU Minerba masih dalam proses pembahasan. Jadi tidak perlu dilakukan penundaan, karena belum masuk dalam tahap pengambilan keputusan, beda dengan RKUHP dan RUU PAS,” terang Bamsoet. Oleh karena itu, Bamsoet menyebut langkah DPR menunda pengesahan RKUHP dan RUU PAS tidak lain karena mendengar aspirasi publik. Termasuk merespons gejolak mahasiswa yang ramai menolak sejumlah RUU yang bergulir di DPR. “Saya sampaikan agar adik-adik mahasiwa bisa pahami, kami menunda bukan hanya usul pemerintah, tapi kami mendengar aspirasi yang kami dengar dari adik-adik mahasiswa,” tegasnya. Terpish, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko meminta mahasiswa dan masyarakat sipil yang menggelar unjuk rasa di sejumlah daerah dan depan Gedung DPR untuk memahami, bahwa Presiden Joko Widodo telah meminta pengesahan RKUHP ditunda. Jokowi juga disebut sedang menghadapi situasi yang tidak mudah. "Yang perlu dipahami oleh teman-teman semuanya bahwa pemerintah saat ini telah bersepakat dengan DPR untuk mengkaji lebih jauh tentang revisi UU KUHP (pengesahannya ditunda), berikutnya [RUU] Pertanahan, berikutnya [RUU] Pemasyarakatan dan beberapa yang lain," kata Moeldoko di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Selasa (24/9). Moeldoko mengatakan, saat ini pemerintah tengah menghadapi masalah Papua, kebakaran hutan dan lahan yang penuh keprihatinan. Menurutnya, pemerintah telah bekerja keras menghadapi berbagai persoalan yang ada. Mantan Panglima TNI itu meminta mahasiswa memiliki empati terhadap kerja keras pemerintah, termasuk Jokowi. Moeldoko menyebut tak sepatutnya mahasiswa atau kelompok masyarakat yang berunjuk rasa memakai bahasa yang kurang pantas. "Jangan lah Presiden menghadapi situasi yang tidak mudah, ditambah hal-hal seperti itu. Tulisan-tulisan itu harus cerminkan sebagai bangsa Indonesia yang beradab," tandasnya. (rd)   Jurnalis : Rubiakto (IG : @rubiakto) Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X