Menristekdikti, Mohamad Nasir.
JAKARTA - Ada pantauan khusus dari Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti). Mohamad Nasir terkait adanya aksi demonstrasi yang terjadi di depan Gedung DPR-RI beberapa hari lalu. Dia memberikan peringatan keras kepada seluruh dosen terutama yang berstatus PNS.
Kaerna, mereka dilarang memberikan dukungan kepada mahasiswa untuk demo, apalagi ikut serta dalam aksi demo mahasiswa.
"Apa-apaan itu dosen PNS demo. Ada larangan dosen PNS demo kok," ujar Menteri Nasir usai pelantikan sejumlah rektor dan pejabat di lingkungan Kemenristekdikti.
Tidak tinggal diam, Nasir akan mendata dosen PNS yang ikut aksi demonstrasi. Bagi yang terlibat akan diberikan sanksi sesuai PP 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.
"Akan kami lihat sejauh mana keterlibatan para dosen PNS. Ketika dosen dan mahasiswa demo, itu jadi tanggung jawab rektor," tegasnya.
Dia menyadari aksi demonstrasi, merupakan salah satu cara menyampaikan aspirasi. Namun, sangat tidak elok bila dilakukan oleh para cerdik cendekia.
"Kalau kalangan terpelajar sudah demo, apa jadinya masyarakat awam. Jangan berikan contoh yang kurang baik kepada masyarakat," katanya. (jpnn/rd)Editor : Pebri Mulya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.