Senin, 22 Desember 2025

Pepsi Hengkang dari Indonesia?

- Jumat, 4 Oktober 2019 | 13:36 WIB
  JAKARTA - Beredar kabar kalau perusahaan minuman Pepsi hengkang dari Indonesia. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengaku masih tidak bisa memastikan kabar tersebut. Direktur Wilayah III BKPM Aries Indanarto mengatakan, perusahaan memang tidak memiliki kewajiban untuk melapor kepada BKPM terkait penghentian operasi atau penutupan usaha mereka. “Intinya adalah dilihat saham, tidak perlu melapor. Yang ada adalah perubahan pemegang saham. Kalau sahamnya dibeli orang lain, ya dia sudah pergi (hengkang),” katanya. Aries menjelaskan, yang wajib dilaporkan perusahaan penanaman modal di antaranya adalah perubahan pemegang saham. Setelah itu, dilaporkan agar nantinya BKPM bisa mengeluarkan izin investasi baru agar perusahaan bisa beroperasi legal.
“Jadi bukan laporan (berhenti operasi), tapi misal yang membeli sahamnya itulah yang harus mengajukan perubahan saham kepada BKPM sehingga terbit izin. Setelah dilaporkan perubahannya, nanti dibuat akte yang akan berlaku sebelum dilikuidasi atau dicabut,” jelasnya. Seperti diketahui, PepsiCo, produsen minuman ringan berkarbonasi yang berkantor pusat Amerika Serikat, secara resmi menyatakan tidak lagi menjual produknya di Indonesia. Hal ini merupakan buntut dari keputusan perusahaan untuk tidak memperpanjang kerja sama dengan PT Anugerah Indofood Barokah Makmur (AIBM) yang bakal berlaku efektif pada 10 Oktober 2019. AIBM sendiri merupakan anak usaha PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) Lantaran kontrak kerja sama itu tak diperpanjang, AIBM pun tidak akan lagi melakukan pengemasan, distribusi hingga penjualan produk PepsiCo di Indonesia. (jpnn/rd)
  Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X