Senin, 22 Desember 2025

BPJS Bisa Defisit Rp 77 Triliun pada 2024, Kalau Iuran Tidak Dinaikan

- Selasa, 8 Oktober 2019 | 16:42 WIB
MASALAH : Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris. Ia memperkirakan defisit BPJS Kesehatan pada 2024 bisa mencapai Rp 77 triliun jika tidak ada kenaikan iuran. FOTO : JAWAPOS.COM   JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan memperkirakan defisit keuangannya mencapai Rp32 triliun sampai akhir tahun 2019. Defisit BPJS tersebut, kemungkinan bakal membengkak lagi bila tidak ada penyesuaian besaran iuran peserta. Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris memperkirakan, kondisi buruk akan terus terjadi, dan akan lebih buruk lagi pada 2024. Defisit BPJS Kesehatan diproyeksikan mencapai angka Rp 77 triliun, jika tidak ada kenaikan iuran. “Tahun ini proyeksi defisit Rp 32 triliun. Defisit naik dari tahun 2018 sebesar Rp 18,3 triliun,” kata Fachmi Idris. Fachmi mengatakan, sejak program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) digulirkan pada 2014, besaran iuran peserta tidak sesuai dengan hitungan aktuaria. Bahkan, iuran peserta mandiri sebenarnya juga sudah mendapat ‘diskon’ untuk semua kelas. “Sejak awal JKN bergulir, iuran peserta mandiri mendapat diskon. Untuk di kelas 3, iuran seharusnya Rp 53.000, tapi hanya Rp 25.500. Dan begitu juga kelas 2 dan 1,” kata dia. Jumlah peserta JKN BPJS Kesehatan, jelas Fachmi, mencapai 222 juta orang. Jumlah tersebut yang paling besar di dunia untuk kategori asuransi kesehatan program pemerintah. Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menjelaskan, pemerintah terus mematangkan rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan guna mengatasi defisit tersebut. Kenaikan merupakan opsi terakhir. “Penyesuaian tarif adalah opsi terakhir. Sebelum itu kami review perbaikan sistem dan manajemen JKN, penguatan layanan kesehatan di pusat dan daerah dahulu,” ujar dia. (jwp/rd)   Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X