Wakil Ketua Dewan Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid.
JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi satu-satunya partai yang kini tegas menyatakan sikap sebagai oposisi, Wakil Ketua Dewan Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid mengaku tidak sependapat apabila seluruh parpol yang bertarung di pemilu menjadi bagian dari pemerintah.
"Ngapain kemarin kompetisi ada dua capres kalau ujung-ujungnya hanya satu juga. Dalam berkompetisi itu ada konsekuensinya. Jadi, kami ingin menyelamatkan demokrasi," kata Hidayat, Senin (21/10).
Sikap PKS itu, berdasarkan penjelasan dari Hidayat sudah disampaikan ke pihak Istana Presiden, yakni Mensesneg Pratikno pada saat mengantarkan undangan pelantikan beberapa waktu lalu.
Hidayat mengingatkan kepada Pratikno tentang demokrasi di Indonesia. Jika semua partai politik (parpol) masuk ke kabinet, maka iklim demokrasi tidak akan sehat. Karena, dalam dunia demokrasi tetap harus ada yang berperan sebagai pengontrol kekuasaan pemerintah.
"Saya juga bilang ke Pak Pratikno. Apa kata dunia kalau semuanya masuk ke kabinet?. Demokrasi Indonesia bagaimana bentuknya? Jadi, kami ingin menyelamatkan marwah demokrasi, kami ingin menghadirkan demokrasi yang rasional, yaitu ada check and balance," tuturnya.
Tetapi, Wakil Ketua MPR itu mengaku, menghargai sikap Partai Gerindra yang dulunya sebagai kompetitor kini malahan bergabung ke pemerintah. Hal itu lantaran setiap partai memiliki rasionalitasnya masing-masing.
"Yang jelas semuanya akan mempertanggungjawabkan semua pilihannya dan rakyat pemilik kedaulatan silakan memposisikan diri sebaik-baiknya," katanya.
Selain PKS, sebelumnya ada beberapa partai yang menjadi pengisi kursi oposisi, yakni ada Partai Gerindra dan Demokrat. (rd/net)
Editor : Pebri Mulya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:14 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:53 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 10:25 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:45 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:10 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 08:25 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 08:05 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 07:00 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 18:12 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 17:43 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 16:31 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:00 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 14:05 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 13:17 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 10:40 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 10:03 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 09:58 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 09:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:45 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:15 WIB