Senin, 22 Desember 2025

Jokowi Intruksikan Belanjakan APBN 2020 Secepat-cepatnya

- Jumat, 15 November 2019 | 14:09 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi).   JAKARTA - Segera gunakan alokasi APBN Tahun 2020. Itu jadi intruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada kementerian lembaga ataupun pemerintah daerah. Dia juga meminta seluruh pihak mengubah pola pikir dengan meninggalkan pola-pola lama. "Belanja secepat-cepatnya, kita harapkan sekali lagi yang kemarin saya sampaikan bulan November masih ada Rp31 triliun dalam proses e-tendering. Padahal ini proyek konstruksi. Oleh sebab itu, mulailah sejak Januari tahun depan ini penggunaannya belanja APBN itu," kata Jokowi. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, mengatakan, Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) merupakan dokumen APBN yang menjadi acuan bagi seluruh menteri, para pimpinan lembaga, dan kepala daerah dalam melaksanakan seluruh program pembangunan di dalam rangka mewujudkan visi dan misi Presiden dan Wakil Presiden, yaitu Indonesia Maju. Tahun 2020 juga merupakan tahun pertama dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, sehingga APBN tahun depan memiliki peran yang sangat strategis bagi pemerintah dan untuk secara bertahap mencapai sasaran-sasaran pembangunan nasional di dalam rangka mewujudkan visi Indonesia Maju pada tahun 2045. Sri menjelaskan, ada lima program prioritas dalam APBD untuk mencapai sasaran pembangunan tersebut. Kelimanya adalah pembangunan SDM, pembangunan infrastruktur, penyederhanaan segala bentuk kendala regulasi dan policy, transformasi ekonomi, dan penyederhanaan birokrasi. "Perwujudan strategi APBN 2020 tentu memerlukan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, terutama para menteri dan pimpinan lembaga serta kepala daerah dan seluruh jajaran pemerintah yang menjadi penanggung jawab program-program pembangunan yang telah direncanakan untuk tahun 2020," kata Sri Mulyani. Dia memerinci, belanja negara untuk tahun 2020 direncanakan sebesar Rp2.540,4 triliun. Dari keseluruhan belanja negara tersebut, Rp909,6 triliun dialokasikan untuk 87 kementerian dan lembaga. Sementara untuk TKDD, nilainya mencapai Rp856,9 triliun. "Kami juga sampaikan bahwa DIPA kementerian/lembaga yang diserahkan Bapak Presiden hari ini adalah sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2019 tentang APBN Tahun 2020," imbuhnya. Pada kesempatan itu, Jokowi langsung menyerahkan daftar alokasi TKDD kepada para gubernur. Alokasi tersebut berupa Dana Alokasi Umum (DAK) sebesar Rp427,1 triliun, Dana Bagi Hasil Rp117,6 triliun, Dana Transfer Khusus sebesar Rp202,5 triliun, Dana Insentif Daerah sebesar Rp15 triliun, Dana Otonomi dan Keistimewaan DIY sebesar Rp22,7 triliun, serta Dana Desa sebesar Rp72 triliun. (jpnn/rd)   Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X