Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
JAKARTA - Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dianggap andal oleh Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu Arief Poyuono sebagai pebisnis handal. Terutama dalam hal, memasarkan produk alat utama sistem pertahanan (alutsista) yang diproduksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seperti Pindad, IPTN dan PT PAL.
Sekarang ini , Prabowo diketahui aktif menawarkan alutsista pada sejumlah menteri pertahanan negara lain.
"Jika negara-negara luar tertarik dan membeli alutsista produk Indonesia, maka akan banyak menghasilkan devisa bagi negara, serta meningkatkan surplus neraca perdagangan yang selama ini masih belum tinggi surplusnya dibanding impor," ujar Arief di Jakarta.
Menurut Arief, upaya Prabowo harus didukung semua pihak, terutama perusahaan pelat merah yang memproduksi alutsista. Perusahaan yang ada ditantang untuk bisa memproduksi alutsista secara efisien dan tepat waktu, sehingga harga bisa bersaing dengan alutsista produksi negara lain.
"Sayangnya, berdasarkan data yang ada, BUMN produsen alutsista terkesan lame duck. Misalnya PT Pindad, PT PAL dan IPTN yang pejabatnya banyak menjadi pesakitan, dipenjara akibat korupsi," ucapnya.
Kondisi lain, kinerja BUMN penghasil alutsista terkesan lamban. Buktinya, banyak pesanan dari TNI tidak selesai tepat waktu. Selain itu, equipment-nya juga tidak lengkap ketika diserahkan ke pemesan dan harga yang ditawarkan jauh lebih mahal dari alutsista sejenis yang diproduksi negara lain.
"Jadi, maaf saja Pak Menhan, tolong minta Pak Menteri BUMN agar memperhatikan BUMN strategis penghasil alutsista. Harus diberesin dulu pejabat-pejabat dan budaya kerjanya, agar enggak malingan dan profesional. Setelah itu, baru bisa jualan produk," katanya.
Arief khawatir, jika pembenahan tidak dilakukan, maka BUMN yang memproduksi alutsista akan terus merugi karena sering diprotes sama konsumen. "Seperti kasus pembelian pesawat dari IPTN oleh Thailand atau kapal dari PT PAL yang kena klaim kerugian oleh pembeli," pungkas Arief. (jpnn/rd)
Editor : Pebri Mulya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:14 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:53 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 10:25 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:45 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:10 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 08:25 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 08:05 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 07:00 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 18:12 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 17:43 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 16:31 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:00 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 14:05 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 13:17 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 10:40 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 10:03 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 09:58 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 09:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:45 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:15 WIB