Senin, 22 Desember 2025

Prihatin Ada Joki Vaksin dan Karantina di Tengah Pandemi

- Sabtu, 8 Januari 2022 | 08:08 WIB
RADARDEPOK.COM, DEPOK – Di tengah pemerintah dan masyarakat tengah berjuang terbebas dari pandemi Covid-19, ada kabar oknum yang mencari celah untuk melanggar atau berbuat curang terkait kebijakan dan penanganan pandemi, seperti joki vaksin dan joki karantina.

Untuk itu, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Abdul Harris Bobihoe mengaku prihatin, karena jika benar adanya, tentu joki karantina dan joki vaksinasi akan membahayakan masyarakat.

“Adanya joki (karantina dan vaksinasi) di tengah pandemi Covid-19, menjadi perhatian serius bagi pemerintah,” kata Abdul Harris Bobihoe kepada Radar Depok, Jumat (7/1).

Sebab, sambung wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) Jabar 8 (Kota Depok – Kota Bekasi) ini menegaskan bahwa tindakan tersebut dapat mengganggu penanggulangan pandemi Covid-19.

Terlebih, kata Abdul Harris Bobihoe, jika benar ada joki karantina sangat membahayakan keselamatan masyarakat.

“Pengawasan proses karantina bagi pelaku perjalanan internasional yang baru tiba di Tanah Air harus semakin diperketat,” katanya.

Diketahui, joki vaksinasi adalah pihak-pihak yang bersedia divaksin atas nama orang yang tidak ingin mengikuti vaksinasi dan menerima bayaran. Sedangkan, Joki karantina adalah pihak-pihak yang membantu pelaku perjalanan internasional untuk lolos tidak menjalani karantina sesuai ketentuan dalam masa pandemi Covid-19.
Kasus yang baru saja terjadi adalah terungkapnya joki karantina yang membantu sejumlah Warga Negara (WN) India lepas dari kewajiban menjalani karantina. kecurangan terhadap proses karantina dapat menyebabkan kasus Covid-19 tidak terdeteksi.

“Jika ada pelaku perjalanan yang positif Covid-19 dan tidak melakukan karantina, tentunya mereka akan menyebarkan virus tanpa terkendali. Ini yang akan membahayakan masyarakat,” ucap Abdul Harris Bobihoe. (cky)

 

Editor : Ricky Juliansyah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X