Senin, 22 Desember 2025

Istrinya Masih Trauma, Ferdy Sambo: Mohon Doa Segera Pulih

- Kamis, 4 Agustus 2022 | 11:51 WIB
Irjen Ferdy Sambo. FOTO: DERY RIDWANSAH/JAWAPOS.COM
Irjen Ferdy Sambo. FOTO: DERY RIDWANSAH/JAWAPOS.COM

RADARDEPOK.COM, JAKARTA – Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo menyebut, tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J masih menyisakan trauma bagi istrinya, Putri Chandrawathi.

Dia berharap keluarganya bisa segera pulih dari trauma tersebut.

“Saya mohon doa agar istri saya segara pulih dari trauma dan anak-anak saya juga bisa melewati kondisi ini,” kata Sambo di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8).

Atas dasar itu, Sambo berharap masyarakat tidak berspekulasi terkait peristiwa di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Dia meminta agar publik menunggu hasil kerja Tim Khusus (Timsus) yang menangani perkara ini.

“Saya harapkan kepada seluruh pihak-pihak dan masyarakat untuk bersabar, tidak memberikan asumsi persepsi peristiwa di rumah dinas saya,” jelasnya.

Sebelumnya, Penyidik Bareskrim Polri resmi menetapkan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E sebagai tersangka tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Dia diketahui sebagai penembak langsung Brigadir J.

“Penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi sudah kita anggap cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/8).

Andi menuturkan, Bharada E disangkakan melanggar Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Dalam kasus ini penyidik telah memeriksa 42 saksi termasuk beberapa saksi ahli.

Penyidik juga telah melakukan uji balistik, termasuk telah menyita sejumlah barang bukti. Seperti alat komunikasi, CCTV, dan lainnya.

“Dari hasil penyidikan tersebut pada malam ini penyidik sudah melakukan gelar perkara, dan pemeriksaan saksi juga sudah kita anggap cukup,” jelas Andi. (jpc)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X