RADARDEPOK.COM, JAKARTA – Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) memastikan tidak ada penganiayaan kepada mendiang Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Dia dipastikan tewas akibat tembakan senjata api.
Ketua PDFI, Ade Firmansyah Sugiharto mengatakan, kesimpulan tersebut didapat berdasarkan otopsi kedua kepada jenazah. Namun, tim otopsi tidak bisa menyimpulkan jarak tembak pelaku terhadap Brigadir J.
“Jarak tembak kami tidak bisa melihat lagi, apakah ini tembakan jarak jauh atau dekat karena ciri-ciri luka di tubuh sudah tidak bisa dipastikan lagi,” ungkap Ade di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (22/8).
Ade menjelaskan, jenazah Brigadir J sudah mulai mengalami pembusukan saat dilakukan otopsi kedua. Selain itu, pemberian formalin pada otopsi pertama juga turut membantu proses luka rusak.
Pada otopsi kedua, luka di jenazah Brigadir J sudah tak sesempurna saat otopsi pertama. Warna dan bentuknya pun sudah berubah. Sehingga menyulitkan identifikasi.
“Adanya pembusukan, pemberian formalin akan membuat bentuk luka berubah, tidak bisa seenak memeriksa jenazah yang masih fresh, namun ini yang terpasti menggunakan keilmuan kita, luka-luka itu betul dari senjata api, tidak ada luka-luka lain,” jelas Ade.
Diketahui, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Mereka adalah Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Brigadir Kepala Ricky Rizal (RR), Irjen Pol Ferdy Sambo (FS), KM, dan yang terbaru adalah Putri Chandrawathi.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan, masing-masing tersangka memiliki peran berbeda. Untuk eksekutor penembak adalah Bharada E.
“RE melakukan penembakan korban,” kata Agus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8).
Kemudian RR dan KM berperan membantu serta menyaksikan penembakan. Terakhir Ferdy Sambo yang memerintahkan penembakan. “FS menyuruh melakukan dan menskenario, skenario seolah-olah tembak menembak,” jelas Agus.
Sedangkan Putri terekam CCTV berada di di lokasi dan ikut serta dalam proses pembunuhan berencana kepada Brigadir J. “(PC) mengikuti dan melakukan perencanaan pembunuhan Brigadir J,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian. (jpc/rd/net)