Senin, 22 Desember 2025

Ini Rincian Kuota CPNS dan PPPK 2022 yang Ditetapkan KemenPAN-RB

- Rabu, 24 Agustus 2022 | 20:31 WIB
ILUSTRASI: Ilustrasi tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022.
ILUSTRASI: Ilustrasi tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022.

RADARDEPOK.COM, JAKARTA – Kuota Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022 mencapai 1.200.429.

Kuota secara nasional itu sudah ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), dalam KepmenPAN-RB Nomor 264 Tahun 2022.

Asdep Perancangan Jabatan, Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur KemenPAN-RB, Aba Subagja mengungkapkan, formasi CPNS, PPPK guru, nonguru untuk tahun anggaran 2022 sebanyak 1.200.429.

Angka tersebut mengalami penambahan, dibandingkan dengan laporan Pelaksana tugas MenPAN-RB Mahfud MD dalam rapat kerja Komisi II DPR RI pada 28 Juni.

Dalam raker tersebut, Mahfud MD menyampaikan kuota ASN secara nasional sebanyak 1.086.128. Formasi tersebut terdiri atas PPPK pusat 93.553, daerah 942.257.

Selain itu, terdapat 8.941 formasi CPNS dari jalur sekolah kedinasan. Kemudian, formasi CPNS dan PPPK untuk Papua maupun Papua Barat sebanyak 41.376.

"Ada penambahan formasi ASN khususnya PPPK setelah kami meminta Pemda mengajukan usulan formasi, meskipun ada juga yang menolak. Namun, setelah didemo honorer baru mengajukan usulan," terang Aba Subagja, Rabu (24/8).

Dengan ditetapkannya kuota ASN PNS maupun PPPK, otomatis tidak ada lagi penambahan formasi lagi.

"Sejumlah daerah meminta formasi kami tolak karena sudah melewati batas waktu," tegas Aba Subagja.

Berikut ini rincian formasi CPNS, PPPK guru dan non guru tahun ini:

  1. Pusat sebanyak 95.324, terdiri dari:
    - Guru (50 ribu)
    - Dosen (15 ribu)
    - Nakes (7 ribu)
    - Jabatan Teknis (23.324)

  2. Daerah sebanyak 1.054 276 terdiri dari:
    - Guru (758.018)
    - Nakes (255.249)
    - Jabatan teknis (41.009)

  3. Sekolah kedinasan (CPNS) 8.941

  4. Papua dan Papua Barat sebanyak 41.888 terdiri dari:
    - PPPK dan CPNS Papua (28.895)
    - PPPK dan CPNS Papua Barat (12.993). (jpnn/rd/net)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X