Senin, 22 Desember 2025

Soal Panglima TNI Berikutnya, Andika-Yudo: Itu Hak Prerogatif Presiden

- Senin, 12 September 2022 | 08:29 WIB
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono hadir dalam Naval Expo 2022 yang diselenggarakan di Balai Samudra, Jakarta Utara mulai Minggu (11/9). FOTO: SYAHRUL YUNIZAR/JAWA POS
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono hadir dalam Naval Expo 2022 yang diselenggarakan di Balai Samudra, Jakarta Utara mulai Minggu (11/9). FOTO: SYAHRUL YUNIZAR/JAWA POS

RADARDEPOK.COM, JAKARTA -- Sesuai dengan ketentuan yang berlaku saat ini, Jenderal TNI Andika Perkasa akan memasuki usia ke-58 pada Desember mendatang. Itu artinya, masa purna tugas mantan panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) tersebut semakin dekat.

Pertanyaan seputar pengganti Jenderal Andika pun bermunculan. Siapa yang paling cocok menggantikan Andika di antara tiga kepala staf yang saat ini bertugas.

Pertanyaan itu juga diajukan awak media saat Andika dan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono hadir dalam Naval Expo 2022 yang diselenggarakan di Balai Samudra, Jakarta Utara mulai Minggu (11/9). Keduanya pun memiliki jawaban yang hampir sama saat ditanyai perihal tersebut.

“Itu kan hak prerogatif presiden,” ungkap Yudo saat dimintai tanggapan lantaran dirinya digadang-gadang menjadi pengganti Andika.

Yudo menegaskan, hanya presiden yang berhak memilih panglima TNI dan mengajukannya kepada DPR. Untuk itu, dia tidak ingin berspekulasi dan berandai-andai. ”Jangan berandai-andai,” ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Andika juga dimintai tanggapan terkait isu tersebut. Jawaban orang nomor satu di TNI itu pun kompak dengan jawaban Yudo.

”Sama (tanggapannya), itu hak prerogatif presiden,” tegas Andika.

Sepanjang pelaksanaan acara pembukaan Naval Expo 2022 pada Minggu malam (11/9), Andika dan Yudo tampak dekat. Setelah memberi ucapan HUT TNI AL ke-77 dan menyampaikan rasa bangganya terhadap Angkatan Laut. (jpc/rd)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X