Senin, 22 Desember 2025

Berikut Ini Tiga Nama Calon Pj Gubernur DKI Jakarta dari DPRD

- Selasa, 13 September 2022 | 17:03 WIB
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi. FOTO: IST/DIS/NET
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi. FOTO: IST/DIS/NET

RADARDEPOK.COM, JAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta resmi mengumumkan tiga nama Pj Gubernur DKI Jakarta, Selasa 13 September 2022.

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi mengatakan bahwa pihaknya akan menyerahkan ketiga nama tersebut esok hari, Rabu 14 September 2022 ke Kementerian Dalan Negeri (Kemendagri).

"Besok akan dikirim ke Kemendagri," ucap Prasetyo saat ditemui media di Ruang Sidang Paripurna, sore.

Adapun hasil dari Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab), Prasetyo mengatakan bahwa muncul empat nama dari sembilan fraksi yang mengajukan, yaitu Heru Budi Hartono, Marullah Matali, Bachtiar dan Juri Ardiantoro.

"Dari sejumlah nama tersebut, diperoleh jumlah yaitu Heru Budi Hartono yang memperoleh sembilan suara, Marullah Matali, memperoleh sembilan suara, Bachtiar, memperoleh enam suara dan Juri Ardiantoro, memperoleh tiga suara," terang Prasetyo yang disusul dengan ketukan palu sebanyak tiga kali "Tok, tok, tok!".

"Dari empat nama itu, ada tiga nama yang kita berikan ke Kemendagri, yaitu pak Heru, pak Marullah dan pak Bachtiar," lanjutnya.

Diketahui, ketiga nama tersebut sebelumnya sempat menjabat di lingkungan pemerintahan.

Pertama, Heru Budihartono yang menjabat sebagai Kepala Sekretariat Kepresidenan sejak tahun 2017.

Kemudian, Marullah Mataliti sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Daerah DKI Jakarta sejak 2021.

Sedangkan Bachtiar merupakan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri pada Juli 2020 lalu.

Pantauan dalam Rapimgab tersebut, tampak hadir Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi.

Tidak hanya itu, Prasetyo juga turut didampingi oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliyani, Zita Anjani, Misan Samsuri dan Khoirudin.

Lalu untuk mekanisme yang dilakukan dalam pemilihan tiga nama calon Pj Gubernur tersebut dilakukan secara voting, yaitu masing-masing fraksi memberikan tiga nama yang dituliskan dalam amplop.

Kemudian dari masing-masing fraksi yang terdiri dari 9 fraksi itu, munculah 3 nama dan akan diberikan ke Kemendagri sebelum 16 September 2022.

Sebelumnya, Mendagri RI, Tito Karnavian sempat memberikan surat terkait informasi bahwa DPRD DKI Jakarta bisa mengusulkan tiga nama calon pengganti Anies Baswedan.

Selain itu, pihak Kemendagri juga akan mengajukan tiga nama ke Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo sehingga nanti totalnya akan menjadi enam nama.

Diketahui, masa jabatan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta akan berakhir pada 16 Oktober 2022. Sedangkan untuk melanjutkan pemerintahan, pusat akan menentukan seorang Pj Gubernur.  (dis/rd/net/**)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X