RADARDEPOK.COM, JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokras (PANRB) telah menetapkan formasi PPPK Guru 2022 untuk kabupaten dan kota seluruh Indonesia.
Jumlah formasi PPPK Guru 2022 untuk kabupaten dan kota seluruh Indonesia sebanyak 319.716.
Surat keputusan formasi PPPK Guru 2022 untuk kabupaten dan kota seluruh Indonesia telah diserahkan oleh Kementerian PANRB kepada masing-masing daerah saat rapat koordinasi persiapan pengadaan ASN pada Selasa 13 September 2022.
Puluhan kabupaten dan kota telah mempublikasikan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diterima dari Kementerian PANRB.
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengatakan, pendaftaran PPPK 2022 dibuka pada akhir September. Jadwal itu sesuai dengan timeline yang dibuat panitis seleksi nasional Panselnas.
"Pembukaan pendaftaran seleksi CASN itu minggu ketiga sampai minggu keempat September," ucap Anas dalam rapat kerja dengan Komite I DPD RI.
Sesuai Peraturan Menteri (Permen) PANRB Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan PPPK Guru pada Instansi Daerah, ada beberapa syarat pendaftaran PPPK yang wajib dipenuhi oleh pendaftar.
Berikut syarat pendaftaran PPPK Guru 2022 sesuai Permen PANRB No 20 Tahun 2022:
1. Warga negara Indonesia;
2. Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 59 (lima puluh sembilan) tahun pada saat pendaftaran;
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
6. Memiliki sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana atau diploma empat sesuai dengan persyaratan;
7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
8. Surat keterangan berkelakuan baik;
9. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh Kemendikbudristek
Bagi pelamar yang berasal dari penyandang disabilitas, selain harus memenuhi persyaratan umum di atas, juga harus memenuhi persyaratan tambahan sebagai berikut:
Melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya;
Menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan tugas sebagai pendidik.
Pelamar mengajukan lamaran secara virtual di portal pelamaran SSCASN BKN. Pelamar yang lulus seleksi administrasi berhak mengikuti seleksi kompetensi.
Berikut ini formasi PPPK Guru 2022 kabupaten kota seluruh Indonesia.
- Formasi PPPK Guru Kota Bogor 2022 sebanyak 581
- Formasi PPPK Guru Kabupaten Luwu Utara 2022 sebanyak 361
- Formasi PPPK Guru Kabupaten Tabalong 2022 sebanyak 440
- Formasi PPPK Guru Kota Makassar 2022 sebanyak 695
- Formasi PPPK Guru Sumatera Barat 2022 sebanyak 1.927
- Formasi PPPK Guru Kota Batu 2022 sebanyak 78
- Formasi PPPK Guru Kabupaten Manggarai Timur 2022 sebanyak 276
- Formasi PPPK Guru Kalimantan Selatan 2022 sebanyak 552
- Formasi PPPK Guru Kabupaten Banyuwangi 2022 sebanyak 340
- Formasi PPPK Guru Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan 2022 sebanyak 212
- Formasi PPPK Guru Kabupaten Manggarai Timur 2022 sebanyak 570
- Formasi PPPK Guru Kabupaten Kuningan 2022 sebanyak 767
- Formasi PPPK Guru Riau 2022 sebanyak 7.297
- Formasi PPPK Guru Kota Malang 2022 sebanyak 301
- Formasi PPPK Guru Nusa Tenggara Timur 2022 sebanyak 3.412
- Formasi PPPK Guru Kabupaten Ende 2022 sebanyak 1.401
- Formasi PPPK Guru Kota Depok 2022 sebanyak 767
- Formasi PPPK Guru NTB 2022 sebanyak 3.412
- Formasi PPPK Guru Maluku Utara 2022 sebanyak 1.910
- Formasi PPPK Guru Kota Bengkulu 2022 sebanyak 1.102
- Formasi PPPK Guru Kota Blitar 2022 sebanyak 119
- Formasi PPPK Guru Kabupaten Majene 2022 sebanyak 140
- Formasi PPPK Guru Kabupaten Aceh Singkil 2022 sebanyak 274
- Formasi PPPK Guru Kabupaten Maros 2022 sebanyak 254
- Formasi PPPK Guru Kabupaten Boltim 2022 sebanyak 287
- Formasi PPPK Guru Kabupaten Bondowoso 2022 sebanyak 758
- Formasi PPPK Guru Kabupaten Buleleng 2022 sebanyak 843
- Formasi PPPK Guru Kota Ambon 2022 sebanyak 942
- Formasi PPPK Guru Kota Ternate 2022 sebanyak 100
- Formasi PPPK Guru Kabupaten Lebak 2022 sebanyak 1.501
- Formasi PPPK Guru Kabupaten Bantul 2022 sebanyak 396
- Formasi PPPK Guru Kabupaten Barito Utara 2022 sebanyak 568
- Formasi PPPK Guru Kabupaten Minahasa 2022 sebanyak 688
- Formasi PPPK Guru Kota Tarakan 2022 sebanyak 50
- Formasi PPPK Guru Kota Pangkalpinang 2022 sebanyak 118
- Formasi PPPK Guru Kabupaten Bojonegoro 2022 sebanyak 3.942
- Formasi PPPK Guru Kabupaten Lampung Tengah 2022 sebanyak 1.433
- Formasi PPPK Guru Kabupaten Kudus 2022 sebanyak 411
- Usulan Formasi PPPK Guru Provinsi Sulawesi Selatan 2023 sebanyak 10.385
- Formasi PPPK Guru Provinsi Lampung 2022 sebanyak 422. (swc/rd/gun/net/)