Senin, 22 Desember 2025

Ini Kronologi Ledakan di Asrama Polisi Sukoharjo, Tujuh Orang Diperiksa

- Selasa, 27 September 2022 | 11:02 WIB
TERBUKA: Irjen Pol Ahmad Luthfi (dua dari kiri) menjelaskan kronologi ledekan di Asrama Polisi Sukoharjo di Mapolda Jateng, Semarang, kemarin. FOTO: JAWA POS RADAR SEMARANG
TERBUKA: Irjen Pol Ahmad Luthfi (dua dari kiri) menjelaskan kronologi ledekan di Asrama Polisi Sukoharjo di Mapolda Jateng, Semarang, kemarin. FOTO: JAWA POS RADAR SEMARANG

RADARDEPOK.COM, SUKOHARJO -- Ledakan di lahan kosong samping Asrama Polisi Arumbara, Sukoharjo, pada Minggu (25/9) malam sempat dikabarkan berasal dari paket bom kiriman. Namun, polisi membantah kabar itu. Mereka menegaskan bahwa ledakan tersebut berasal dari bahan petasan yang disita tahun lalu. Tidak ada kaitannya dengan teror bom.

Paket berisi bahan petasan itu dikirim S, warga Kecamatan Jatibarang, Indramayu. Radar Indramayu kemarin (26/9) mewawancarai Kasatreskrim Polres Indramayu AKP Fitran Romajimah.

Dia menjelaskan, polisi telah memeriksa S. Dia menerangkan, saat terjadi ledakan, jajaran Polres Indramayu turun tangan karena pengirim paket itu adalah perusahaan yang berasal dari Indramayu. Namanya CV Mandiri Indramayu.

Dari informasi tersebut, dilakukan pengecekan hingga muncullah nama S. Berdasar hasil klarifikasi, S membenarkan bahwa dirinya mengirim barang tersebut pada 20 April 2021 melalui akun jual beli online. Pembelinya adalah AR, warga Tegalbondo Jati, Klaten. Hasil penelusuran Jawa Pos Radar Solo, AR itu adalah Ari Nur Huda.

Berdasar keterangan S, isi kotak pesanan yang dikirimkan adalah sumbu kembang api dengan panjang 1 meter dan isi 50 batang seharga Rp 100 ribu.

’’Setelah diklarifikasi, penanganan selanjutnya diserahkan ke Polda Jateng. Saat ini saksi diamankan dan sudah dimintai keterangan. Kesehariannya, saksi adalah wiraswasta. Terkait penjualan sumbu tersebut, masih dilakukan pendalaman,’’ bebernya.

Hingga kemarin, status S hanya saksi. ’’Kami akan berkoordinasi dengan Polres Sukoharjo juga untuk pendalaman,’’ katanya.

Sementara itu, hingga kemarin Polda Jawa Tengah telah memeriksa tujuh orang terkait kasus ledakan tersebut. Tujuh orang itu terdiri atas pengirim barang hingga keluarga Bripka Dirgantara, polisi yang menjadi korban ledakan. Hasil pemeriksaan, kepolisian memastikan ledakan tersebut bukan bentuk bom.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi menjelaskan, jajarannya juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memusnahkan barang bukti yang diamankan.

’’Berdasar hasil pemeriksaan tujuh saksi dan petunjuk olah TKP, kemudian barang bukti yang kami amankan dan didisposal, kami bisa simpulkan ledakan itu bukan bom, tapi murni dari bahan petasan,’’ kata Luthfi di Mapolda Jawa Tengah, Semarang, kemarin.

Kapolda menyebutkan, barang tersebut dikirim perusahaan yang ada di Indramayu. Pemesan berada di Klaten. ’’Sudah kami lakukan pemeriksaan dan membenarkan bahwa dia memesan bahan mercon atau petasan dua paket,’’ terangnya.

Pihaknya juga telah memeriksa personel Intel Polresta Surakarta. Hasilnya diketahui bahwa bahan petasan itu merupakan barang bukti yang diamankan polisi tahun lalu.

Lantas, mengapa paket bahan petasan itu tidak langsung dimusnahkan? Mengapa malah berada di asrama polisi? Kapolda belum bisa menjawab secara detail. Namun, dia menduga, anggotanya membawa pulang barang bukti sitaan itu karena kantornya sedang dibangun. Kemudian, barang bukti tersebut diduga akan dibakar untuk dimusnahkan. Namun, sebelum dibakar, bahan petasan itu meledak hingga melukai seorang anggota polisi.

Meski demikian, Kapolda menegaskan, jawaban pasti baru diketahui setelah anggota polisi itu sembuh dan bisa dimintai keterangan.

’’Apakah ada unsur lalai atau salah prosedur dan sebagainya, nanti bisa diketahui setelah kami lakukan pemeriksaan kepada anggota yang bersangkutan,’’ tegasnya.

Kapolda menyampaikan, lokasi ledakan telah kembali normal. Proses identifikasi oleh inafis maupun tim labfor sudah selesai.

’’Jadi, hasil penyidikan yang kami lakukan sampai hari ini terkait ledakan itu ada dua. Pertama, bukan bom. Kedua, tidak ada unsur teror,’’ tegasnya.

Barang paketan hasil olah TKP juga telah diurai oleh personel dari satuan penjinak bom (jibom). Hasilnya didapati adanya uceng atau sumbu petasan. Kemudian, dari enam barang yang diamankan, disisihkan dua bungkus sebagai barang bukti.

’’Sisanya yang empat kantong tadi malam (Minggu) langsung didisposal. Ternyata, isinya bubuk petasan atau mercon,’’ tegasnya lagi.

Terkait kondisi anggotanya yang terkena ledakan, Kapolda mengatakan masih terbaring di rumah sakit dan menjalani perawatan.

“Tadi malam saya cek 37 persen luka bakar. Di bagian kaki ada luka terbuka. Setelah sembuh, nanti kami lakukan pemeriksaan,’’ imbuhnya. (jpc/rd/net/**)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X