RADARDEPOK.COM, JAKARTA -- Tingkat prevalensi pengguna narkoba di kalangan mahasiswa masih cukup tinggi. Diperkirakan jumlahnya mencapai 250 ribu orang.
Data mahasiswa yang terpapar narkoba tersebut disampaikan Ketua DPP Asosiasi Relawan Perguruan Tinggi Anti Penyalahgunaan Narkoba (Artipena), Zainal Arifin.
Dia meminta setiap perguruan tinggi aktif terlibat dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kampus masing-masing.
“Kami menggalang kerja sama membentuk aliansi kampus bersih dari narkoba. Kepedulian kampus diharapkan juga tinggi,” ungkap Zainal Arifin pada seminar kesehatan nasional Gaya Hidup Sehat dan Produktif Tanpa Narkoba di Universitas Terbuka di Pondok Cabe, Tangerang Selatan, pada Senin (3/10).
Zainal mengatakan, saat ini jumlah mahasiswa di seluruh Indonesia sekitar 8 juta jiwa. Dari jumlah tersebut, diperkirakan ada 250 ribu mahasiswa yang terpapar narkoba. Baik itu sebagai pengguna, pengedar, dan lainnya.
Menurut dia, kondisi tersebut harus ditangani. Jika tidak, akan berujung tsunami sosial pada masa depan.
Zainal menjelaskan, tingginya pengguna narkoba berkaitan dengan tatanan sosial. Sebab, 13 persen dari pengguna narkoba, mengalami kecanduan atau adiksi. Selain itu juga mengalami gangguan kejiwaan selama hidupnya.
’’Saya melihat sampai sekarang belum ada penurunan prevalensi narkoba di Indonesia,’’ ucap Zainal Arifin.
Dia mengatakan, pemerintah saat ini menggulirkan program pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN). Di lingkungan perguruan tinggi, program P4GN akan diintegrasikan dengan tri dharma perguruan tinggi. Meliputi kegiatan pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Zainal prihatin dengan kondisi saat ini. Sebab diperkirakan setiap hari tidak kurang dari 30 orang menjadi korban peredaran narkoba.
Data dari Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebutkan, terjadi peningkatan prevalensi narkoba di kalangan pelajar dan mahasiswa. Pada 2019 tercatat 1,1 persen kemudian naik menjadi 1,38 persen pada 2021. Sedangkan secara umum, prevalensi pengguna narkoba pada 2019 tercatat 1,8 persen (3,41 juta jiwa) naik menjadi 1,95 persen (3,66 juta jiwa) pada 2021.
Konselor Adiksi Muda dan Sub Koordinator Rehabilitasi BNN Kota Tangerang Selatan Vinna Tauria menyampaikan, tiga dari seribu pelajar atau mahasiswa menerima bila diberi narkoba. Mereka juga menerima bila ditawarkan narkoba gratis. Serta menerima bisa diminta memberikan atau menjual narkoba ke orang lain. (jpc/rd)