Senin, 22 Desember 2025

Buntut Tragedi Kanjuruhan, 9 Anggota Polri Menyusul AKBP Ferli Hidayat

- Selasa, 4 Oktober 2022 | 10:41 WIB
UMUMKAN: Kepala Divisi Humas (Kadiv) Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada mengumumkan pencopotan Kapolres Malang saat konferensi pers, markas Polres Kabupaten Malang, Senin (3/10). FOTO: IST/NET
UMUMKAN: Kepala Divisi Humas (Kadiv) Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada mengumumkan pencopotan Kapolres Malang saat konferensi pers, markas Polres Kabupaten Malang, Senin (3/10). FOTO: IST/NET

RADARDEPOK.COM, MALANG -- Polri mengumumkan kini terdapat 9 tambahan anggotanya yang telah dicopot buntut kasus terjadinya tragedi Kanjuruhan, Malang.

Tragedi Kanjuruhan menjadi luka mendalam bagi persepakbolaan Indonesia saat ini.

Peristiwa kelam tersebut telah menewaskan banyak korban. Update terbaru yang didapat dari kepolisian, korban meninggal dunia dalam tragedi Kanjuruhan sebanyak 125 orang.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah meminta timnya untuk melakukan investigasi di stadion Kanjuruhan.

Investigasi pertama yang dilakukan Polri adalah mengidentifikasi anggota Polri yang diduga terlibat dan menyebabkan tewasnya ratusan suporter Aremania.

Selain Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat yang sebelumnya resmi dicopot dan dimutasi ke Pamen SDM Polri, kini bertambah 9 anggota Polri dari satuan Brimob yang telah dicopot jabatannya.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, kesembilan anggota Brimob yang dicopot diduga karena melakukan kelalaian dalam pengamanan.

"Melakukan penonaktifkan jabatan danyon (komandan batalion), dankie (komandan kompi) dan danton (komandan pleton) Brimob sebanyak 9 orang," beber Dedi.

Adapun daftarnya sebagai berikut; - AKBP Agus Waluyo SIK (Danyon), - AKP Hasdarman (Dankie), - Aiptu Solikin (Danton), - Aiptu Samsul (Danton), - Aiptu Ari Dwiyanto (Danton), - AKP Untung (Dankie), - AKP Danang (Danton), - AKP Nanang (Danton), Aiptu Budi (Danton).

Dedi kembali mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 28 personel yang diduga melakukan pelanggaran kode etik dalam peristiwa tragedi Kanjuruhan.

"Dari hasil pemeriksaan Inspektorat Khusus (Irsus), Irwasum Polri, dan Biropaminal, update yang perlu saya sampaikan malam ini, sudah melakukan pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik anggota Polri sebanyak 20 personel Polri," ungkap Dedi.

Korban Tragedi Kanjuruhan Dapat Santunan

Pemerintah resmi membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) untuk mengusut tuntas ‘Kerusuhan Maut’ di stadion Kanjuruhan, Malang yang terjadi pada Minggu 2 Oktober 2022.

Tim gabungan ini diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.

“Pemerintah dalam hal ini sudah mendengar informasi bahwa Gubernur Jawa Timur sudah menyiapkan santunan dalam bentuk uang tunai pun Bank Jatim sudah juga memberikan santunan, Badan amil zakat memberikan santunan, Baznas maksudnya juga memberikan santunan kepada semua korban, Bupati dan Wali kota juga sudah memberikan santunan kepada korban masing-masing yang kisarannya antara Rp10 - 15 juta,” ujar Mahfud MD dalam keterangannya, Senin 3 Oktober 2022.

Mahfud MD juga mengatakan, Presiden Joko Widodo berkenan untuk memberikan santunan sebagai tanda belasungkawa.

Meskipun tentu hilangnya nyawa setiap orang itu tidak bisa dinilai dengan uang berapapun harganya.

“Presiden berkenan juga untuk memberikan santunan kepada setiap korban jiwa itu sebesar Rp 50 juta dan ini akan segera dilaksanakan, tinggal kita atau kami mencocokan dulu data-data administratif dengan Pemda atau dengan lembaga-lembaga lain yang mengurus,” ungkapnya.

“Saya ingin menyampaikan salam kembali dari bapak presiden RI. Mudah-mudahan apa yang disampaikan nanti sebagai santunan oleh bapak Presiden itu sebsar Rp 50 juta untuk masing-masing korban yang jumlahnya 125 korban,” lanjut Mahfud MD.

“Mudah-mudahan itu dilihat sebagai tanda empati dan kehadiran negara, tidak dilihat jumlahnya tapi empati kepala negara dan kehadiran negara. Terimakasih untuk semuanya yang sudah bekerja dengan cepat dan penuh kesabaran dalam penyelesaian kasus ini. Sedangkan kami akan terus melakukan langkah-langkah sesuai dengan instruksi Presiden tentang kasus ini,” pungkasnya. (dis/rd/net)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X