Minggu, 21 Desember 2025

Dirut PT LIB Tersangka Tragedi Kanjuruhan Diperiksa Polri Besok

- Senin, 10 Oktober 2022 | 20:50 WIB
ILUSTRASI: Ilustrasi tragedi Kanjuruhan. FOTO: RAFIKA YAHYA/JAWAPOS.COM
ILUSTRASI: Ilustrasi tragedi Kanjuruhan. FOTO: RAFIKA YAHYA/JAWAPOS.COM

RADARDEPOK.COM, JAKARTA -- Salah satu tersangka tragedi Kanjuruhan akan diperiksa polisi besok, Selasa (11/10). Tersangka yang diperiksa adalah Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita.

Kabar itu disampaikan Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Nico Afinta. Pemeriksaan akan dilakukan bersamaan dengan saksi lain oleh Bareskrim Polri.

“Terkait dengan pemeriksaan sampai sekarang masih ada pemeriksaan yang berjalan, baik dari anggota polres maupun polda yakni Brimob. Kemudian dari direktur LIB juga panpel akan direncanakan diperiksa pada Selasa (11/10),” ungkap Nico dalam keterangannya, Senin (10/10).

-
Akhmad Hadian Lukita. FOTO: DOK. JAWA POS

Besok (11/10), lanjut dia, sebanyak 19 anggota polisi juga akan diperiksa. Sejak kemarin, para saksi telah diperiksa.

Pemeriksaan saksi itu sebagai upaya melengkapi hasil penyidikan. Pihaknya berkoordinasi dengan kejaksaan, kemudian akan diajukan persidangan.

“Di luar itu ada 19 anggota kami yang dilakukan pemeriksaan kode etik. Dan kami akan terus mendata kondisi korban yang masih dirawat secara periodik setiap hari. Semoga korban bisa sembuh dan menjalankan aktivitas kembali,” papar Nico.

Sebelumnya, enam tersangka tragedi Kanjuruhan belum ditahan polisi. Padahal, nama-nama para tersangka telah diumumkan pada Kamis (6/10).

Keenam tersangka itu adalah Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) Akhmad Hadian Lukita, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, kemudian Danki Brimob Polda Jatim AKP Has Darman, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, Ketua Panpel Arema Abdul Haris, dan Security Officer Suko Sutrisno.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut, penahanan keenam tersangka tengah disiapkan. Beberapa di antaranya adalah proses pencekalan. Proses itu mengantisipasi agar tidak ada tersangka yang melarikan diri ke luar negeri.

“Belum (ditahan). Minggu depan diperiksa kembali, dipanggil kembali. Langkah-langkah teknis sudah diterapkan (untuk jaminan tidak kabur),” ujar Dedi, Jumat (7/10).

Rencananya, keenam tersangka diperiksa dimintai keterangan terkait keterlibatannya dalam tragedi yang menewaskan 131 suporter Arema.

“Tim juga melakukan menyiapkan pemanggilan enam tersangka. Akan dilaksanakan pemeriksaan tambahan minggu depan,” pungkas Dedi. (jpc/rd)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X