RADARDEPOK.COM, JAKARTA -- Migrasi siaran TV analog ke TV digital secara resmi akan berjalan awal bulan depan. Tepatnya mulai 2 November 2022. Keputusan itu sesuai dengan aturan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Migrasi siaran TV yang disebut analog switch off (ASO) harus dilaksanakan paling lambat dua tahun setelah UU Cipta Kerja lahir.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mohammad Mahfud MD menjelaskan, pemerintah melaksanakan ASO secara bertahap.
”Tapi, secara umum kami akan memenuhi ketentuan undang-undang,” ungkap Mahfud di kantor Kemenko Polhukam kemarin (24/10).
Berdasar laporan yang dia terima, seluruh infrastruktur peralihan TV analog ke TV digital sudah siap. Namun, ada beberapa hal yang harus dilengkapi. Karena itu, belum semua daerah di Indonesia akan menerapkan ASO pada 2 November.
Di antara total 514 kabupaten dan kota, 222 daerah akan melaksanakan ASO sesuai dengan tenggat yang diatur dalam undang-undang. Sedangkan 292 daerah lainnya akan menyusul.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate menambahkan, selain infrastruktur yang dibangun bersama-sama oleh pemerintah pusat dan instansi lain, pelaksanaan ASO bergantung pada kesiapan masing-masing daerah.
”Untuk wilayah-wilayah lainnya, 292 wilayah kabupaten dan kota, akan kami lakukan secara bertahap,” kata dia.
Plate menegaskan bahwa infrastruktur multiplexing atau MUX sebagai salah satu tulang punggung peralihan TV analog ke TV digital dipastikan sudah siap total saat ASO diterapkan bulan depan.
”Dari sisi infrastruktur secara nasional sudah siap. Namun, dari sisi distribusi set top box masih harus disempurnakan,” imbuhnya. Set top box didistribusikan pemerintah bersama Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI).
Secara keseluruhan, kata Plate, ada 479 ribu set top box yang disiapkan dan dibagikan kepada masyarakat kategori miskin. Dari angka tersebut, sudah 98,44 persen terdistribusi. Perinciannya, 359.617 set top box yang disiapkan pemerintah dan 112.484 set top box dari ATVSI.
Seluruhnya dibagikan di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) untuk memastikan kesiapan peralihan siaran TV analog ke TV digital.
Merujuk pengumuman tersebut, mulai 2 November siaran TV analog di 222 kabupaten dan kota dihentikan. Selanjutnya, siaran TV di semua daerah itu akan dilakukan secara digital.
Pemerintah berharap besar pelaksanaan ASO nanti berjalan lancar. Khusus di Jabodetabek, akan dibuka posko bagi keluarga kategori miskin yang belum mendapat set top box.
”Kementerian Kominfo akan melayani sedapat mungkin,” kata Plate.
Bagi masyarakat menengah, Menkominfo mengajak mereka untuk segera memiliki set top box.
”Sehingga pada 2 November nanti dapat menikmati siaran digital yang lebih jernih, lebih bersih, lebih tinggi kualitasnya, dan lebih banyak kanalnya,” pungkasnya.
Dengan set top box itu, lanjut dia, masyarakat juga bisa menyaksikan siaran Piala Dunia 2022 Qatar dengan lebih nyaman. (jpc/rd)