Senin, 22 Desember 2025

12 Pegawai Ferdy Sambo Bersaksi di Sidang Bharada E, Ini Nama-namanya

- Senin, 31 Oktober 2022 | 11:37 WIB
Dalam persidangan kali ini 12 pegawai Ferdy Sambo memberikan kesaksiannya terhadap sidang Bharada E. FOTO: IST/NET/DIS
Dalam persidangan kali ini 12 pegawai Ferdy Sambo memberikan kesaksiannya terhadap sidang Bharada E. FOTO: IST/NET/DIS

RADARDEPOK.COM, JAKARTA -- Sidang live Ferdy Sambo dengan agenda pemeriksaan terhadap tersangka Bharada E kembali digelar, pada Senin (31/10) di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan.

Dalam persidangan kali ini 12 pegawai Ferdy Sambo memberikan kesaksiannya terhadap sidang Bharada E.

Pada persidangan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E duduk sebagai terdakwa setelah sebelumnya Bharada E mengaku menembak Brigadir J.

"Ada 12 saksi dalam sidang Bharada E hari ini," ungkap Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy saat di konfirmasi pada Senin (31/10).

Dalam live sidang Bharada E yang terdiri dari 12 saksi, empat di antaranya merupakan pegawai Ferdy Sambo yang bekerja di rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling.

Mereka adalah Susi (ART), Sartini (ART), Rojiah (ART) dan Damianus Laba Kobam (security).

Dua saksi berikutnya adalah yang bekerja di rumah Sambo di Jalan Bangka yang bernama Abdul Somad (ART) dan Alfonsius Dua Lurang (security).

Kemudian ada dua saksi yang bekerja di rumah dinas Sambo di Duren Tiga dengan nama Daryanto atau Kodir (ART) dan Marjuki (security komplek).

Sementara empat saksi lainnya adalah Adzan Romer (ajudan), Daden Miftahul Haq (ajudan), Prayogi Iktara Wikaton (sopir) dan Farhan Sabilah (pengawal motor).

Bharada E didakwa melanggar Pasal 340 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP subsider Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Sidang akan dilanjut pada Selasa 1 November 2022, di mana sidang ini merupakan sidang untuk tiga terdakwa, yakni Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, dengan agenda sama-sama pemeriksaan saksi.

Pada hari yang sama, sidang perkara obstruction of justice juga digelar untuk terdakwa Arif Rahman Arifin dengan agenda pendapat dari penuntut umum.

"Kemudian pada Rabu (2 November 2022) sidang pemeriksaan saksi untuk terdakwa Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal Wibowo," ujar Djuyamto.

Selanjutnya, pada Kamis 3 November 2022, akan digelar sidang untuk perkara obstruction of justice dengan empat terdakwa, yakni Irfan Widyanto, agenda sidang pemeriksaan saksi lanjutan dari penuntut umum. Selanjutnya terdakwa Baiquni Wibowo agenda sidang tanggapan jaksa penuntut umum.

"Terdakwa Chuck Putranto agenda sidang tanggapan dari penuntut umum atas nota keberatan terdakwa," imbuh Djuyamto.

Berikutnya sidang terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nur Patria.

"Agenda sidang sama-sama keterangan saksi dari penuntut umum," tegas Djuyamto.

Pada sidang terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma’ruf, majelis hakim meminta jaksa penuntut umum kembali menghadirkan 12 saksi dari pihak keluarga dan penasihat hukum keluarga Brigadir J.

Sidang pekan ini menjadi pertemuan pertama keluarga Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, selaku mantan pimpinan Brigadir J. (dis/rd)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X