Senin, 22 Desember 2025

Tim Penyidik KPK Periksa Lukas Enembe di Papua

- Kamis, 3 November 2022 | 13:48 WIB
Lukas Enembe. FOTO: IST/NET
Lukas Enembe. FOTO: IST/NET

RADARDEPOK.COM, PAPUA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe, Kamis (3/11). Pemeriksaan terhadap Lukas dilakukan di rumah pribadinya yang berlokasi di Jayapura, Papua.

“Iya (diperiksa) sekitar pukul 13.00 WIT, Jakarta pukul 11.00 siang,” ungkap kuasa hukum Lukas, Aloysius Renwarin dikonfirmasi, Kamis (3/11).

Aloysius mengatakan, kliennya siap dimintai keterangan oleh KPK. Lukas disebut sudah sudah membuka pintu lebar kepada penyidik untuk melakukan permintaan keterangan di Papua sejak pekan lalu.

Aloysius juga menyebut pemeriksaan kasus bakal diutamakan nanti. Jika kesehatan Lukas terganggu, pemeriksaan kasus bakal dihentikan sementara.

“Biasanya itu mekanisme kasus dulu, baru kalau kesehatan terganggu baru ke pemeriksaan kesehatan,” tutur Aloysius.

Dalam pemeriksaan ini, Kapolda Papua Irjen Polisi Mathius Fakhiri bersama Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa akan mendampingi Ketua KPK RI Firli Bahuri menuju ke kediaman pribadi Gubernur Papua Lukas Enembe di Koya Tengah, Kota Jayapura.

Pemeriksaan terhadap Lukas Enembe dilakukan karena menyandang tersangka dugaan kasus korupsi. Dalam rombongan itu juga terdapat beberapa orang dokter dari IDI Pusat dan dokter dari KPK.

“Memang benar Ketua KPK akan mendampingi timnya saat pemeriksaan oleh penyidik KPK,” ungkap Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius Fakhiri di Jayapura, Kamis (3/11).

Ketua KPK Firli Bahuri telah tiba di Jayapura, Kamis (3/11) pagi, beserta rombongan. Siang harinya, Firli Bahuri mendampingi penyidik serta tim dokter KPK memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe di kediaman pribadi, Koya Tengah, Jayapura.

“Saya juga akan mendampingi Ketua KPK dan tim ke kediaman Gubernur Enembe di Koya Tengah, Jayapura pada siang ini setelah pertemuan di Mapolda Papua,” tutupnya. (jpc/rd)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X