RADARDEPOK.COM, JAKARTA -- Polda Metro Jaya telah memastikan pelat B 1983 RFD terpasang di mobil sport Ford Mustang warna merah adalah nomor kendaraan bodong. Oleh karena itu, polisi akan memburu pemilik kendaraan untuk dimintai keterangan.
“Kita akan melakukan pencarian konfirmasi kenapa dia makai itu, apa maksudnya. Karena nomor itu penggunanya untuk dinas TNI,” ungkap Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman saat dihubungi, Jumat (4/11).
Latif mengatakan, hasil penelusuran dipastikan pelat B 1983 RFD dikeluarkan pada 2019. Pihak yang mengajukan pembuatan pelat tersebut yakni Kodam Jaya.
“Itu dulu pengajuan di 2019, pengajuan untuk Kodam Jaya dan itu sama Kodam Jaya juga sudah nggak dipakai. Dia hanya nempel sendiri,” jelas Latif.
Sebelumnya, viral di media sosial memperlihatkan mobil sport berwarna merah memakai pelat nomor khusus B 1983 RFD. Nomor kendaraan dengan akhiran RFD identik digunakan oleh TNI Angkatan Darat (AD).
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Hamim Tohari mengatakan, pihaknya masih mengecek pemilik plat nomor tersebut. Sehingga belum dipastikan apakah pemilik kendaraan adalah anggota TNI AD.
“Ini yang masih dalam proses kami cek tadi,” kata Hamim saat dikonfirmasi.
Hamim mengatakan, TNI AD juga melakukan koordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya guna mengidentifikasi kepemilikan mobil mewah tersebut. Dengan begitu, dapat dipastikan siapa pemilik kendaraan.
“Karena sekarang ini kan untuk penentuan pelat nomor RF itu semuanya ada pada Ditlantas, sehingga kan kami tidak bisa mengidentifikasi apakah semuanya termasuk yang RFD juga apakah yang pegang para pejabat TNI atau mungkin purnawirawan atau yang lain. Kami belum bisa mengidentifikasi karena ada di Polda, tapi kami telusuri,” pungkasnya. (jpc/rd)