Senin, 22 Desember 2025

Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol, Rektorat Buka Posko Pengaduan

- Selasa, 15 November 2022 | 10:54 WIB
ILUSTRASI: Ilustrasi pinjaman online.
ILUSTRASI: Ilustrasi pinjaman online.

RADARDEPOK.COM, BOGOR – Institut Pertanian Bogor (IPB) segera melakukan empat langkah terkait kabar ratusan mahasiswa dan mahasiswi diduga terjerat pinjaman online (Pinjol) untuk usaha penjualan online.

Rektor IPB, Arif Satria menyampaikan, pihak kampus telah mempelajari kasus tersebut dan telah mengambil langkah cepat untuk menangani kasus itu.

“Pertama, membuka posko pengaduan. Kedua, memilah-milah tipe kasus yang ada. Saat ini sedang kami petakan tipe masalahnya,” ungkap Arif.

Selain itu, kata Arif, IPB mempersiapkan bantuan hukum untuk mahasiswa yang tertipu usaha online dalam kasus pinjaman online itu.

Kemudian yang keempat IPB akan melakukan upaya peningkatan literasi keuangan untuk para mahasiswa.

Arif menuturkan, pihak IPB pun sedang dalam komunikasi dengan para mahasiswi dan mahasiswa yang diduga terjerat kasus tersebut.

Kepala Biro Komunikasi IPB University, Yatri Indah Kusumastuti mengaku, sangat prihatin mendapati berita tersebut.

“Saat ini melalui para wakil dekan, kami sedang mengumpulkan data dan melakukan crosscheck serta mendalami informasi yang kami peroleh,” ujar Yatri Indah Kusumastuti.

Sejumlah mahasiswa yang terjerat pinjaman online hingga didatangi penagih utang ke rumahnya, karena penagihan utangnya berkisar Rp3 juta-Rp13 juta untuk penjualan online yang ternyata tidak menguntungkan.

Para mahasiswa diduga terpengaruh kakak tingkatnya untuk masuk ke grup WhatsApp usaha penjualan online. Mereka diminta investasi ke usaha tersebut dengan keuntungan 10 persen per bulan dan meminjam modal dari pinjaman online.

Namun dalam perjalanannya, keuntungan tidak sesuai dengan cicilan yang harus dibayarkan kepada pinjaman online hingga para mahasiswa mulai resah saat ditagih debt collector dan sebagian kini berinisiatif melapor ke Polresta Bogor Kota. (jpc/rd)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X