Minggu, 4 Juni 2023

Tim DVI Berhasil Identifikasi 134 Jenazah Tertimbun Longsor Cugenang Cianjur

- Selasa, 29 November 2022 | 12:27 WIB
ANGKAT KANTONG JENAZAH: Salah satu jenazah berhasil dievakuasi dan hendak dibawa ke rumah sakit untuk proses identifikasi. FOTO: IYAZ/RADAR CIANJUR
ANGKAT KANTONG JENAZAH: Salah satu jenazah berhasil dievakuasi dan hendak dibawa ke rumah sakit untuk proses identifikasi. FOTO: IYAZ/RADAR CIANJUR

RADARDEPOK.COM, CIANJUR -- Tim Disaster Victim Identification (DVI) bencana gempa bumi Kabupaten Cianjur sudah berhasil melakukan identifikasi 134 jenazah yang tertimbun material longsoran.

Dari jumlah tersebut terdiri dari 27 balita, 15 anak-anak dan 92 dewasa. Ratusan jenazah yang berhasil diidentifikasi tersebut bukan hal mudah. Lantaran, beberapa kendala pun ditemui oleh Tim DVI yang dipimpin oleh Pusdokes Polri, Brigjen Pol Nyoman Edi.

Kendala yang dihadapi yakni Sumber Daya Manusia (SDM) yang terbatas dengan kondisi maraton setiap jenazah yang harus segera teridentifikasi, fasilitas yang hanya terdapat dua meja untuk pemeriksaan lantaran setiap jenazah harus diperiksa secara teliti.

“Kendala kesulitan dari sisi Sumber Daya Manusia (SDM) dikarenakan maraton selain itu fasilitas meja pemeriksaan, sementara harus melakukan secara teliti. Kondisi dari jenazah, jika awa masih bisa terlihat secara visual yang dicocokan dengan sidik jari. Namun semakin lama tertimbun, jenazah sudah rusak. Sehingga harus lebih komplek yakni mencocokan DNA,” ungkap Pusdokes Polri, Brigjen Pol Nyoman Edi.

Lanjutnya, mengenai proses identifikasi pun kerap kali menemui kesulitan jika jenazah sudah dalam kondisi yang sudah tidak utuh kondisinya. Lantaran, semakin jenazah lama dalam kondisi terkubur atau sudah sulit dikenali, makan perlu proses lanjutan.

Tapi jika kondisi masih lengkap dengan kondisi masih baik, maka bisa cepat diidentifikasikan.

“Idenfitikasi relatif, jika kondisi masih utuh bisa lebih cepat asal ada pembandingnya seperti pelapor,” tuturnya.

“Identifikasi ada tiga untuk identifikasi primer yakni pertama sidik jadi dengan catatan jenazah tercatat di Disdukcapil, kedua dari gigi setiap orang susunannya berbeda-beda akan tetapi setiap orang tidak memiliki catatan giginya dan ketiga DNA yang merupakan identifikasi 99,99 persen valid diambil dari sampel jenazah yang dibandingkan dengan orang tuanya,” sambungnya.

Sementara untuk identifikasi sekunder yakni memerlukan pendukung dari yang lain seperti properti yang digunakan cicin, pakaian dan lainnya.

Selain itu, medis seperti jenis kelamin, tinggi badan, tanda lahir dan bekas luka atau operasi dapat turut menjadi hal yang bisa membantu.

“Setelah sekian hari, jika tanda-tanda tersebut sudah hilang, maka jenazah akan dikuburkan dengan tanda atau nomor yang dicatat. Sehingga jika suatu saat nanti ada yang mencari bisa dilacak melalui DNA,” tutupnya. (kim/rdc/rd)

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X