Senin, 22 Desember 2025

Putri Candrawathi Perintahkan Eliezer Hapus Sidik Jari Ferdy Sambo di Barang-barang Brigadir J

- Kamis, 1 Desember 2022 | 10:52 WIB
Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Putri Candrawathi. FOTO: DERY RIDWANSAH/JAWAPOS.COM
Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Putri Candrawathi. FOTO: DERY RIDWANSAH/JAWAPOS.COM

RADARDEPOK.COM, JAKARTA -- Putri Candrawathi disebut memiliki peran cukup banyak dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Dia diduga berperan dalam upaya menghilangkan sidik jari Ferdy Sambo di barang-barang milik Yosua.

Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E mengatakan, setelah selesai diperiksa di Mabes Polri dirinya terkejut karena barang-barang Yosua sudah tak ada di rumah Saguling. Barang-barang Yosua telah dikirim ke posko ajudan di rumah dinas Duren Tiga.

“Setelah saya sampai Saguling ternyata kamar sudah bersih. Saya tanya ke Agus atau Qodri kalau tidak salah. ‘Oom ini barang-barang di mana?’ kan kopernya almarhum ini kan kebanyakan di Saguling. Agus atau Qodri ‘Sudah kok barangnya sudah dipacking, sudah dibawa ke posko ajudan yang di Duren Tiga,” ungkap Richard dalam persidangan terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/11).

Berselang beberapa hari, Putri menyuruh Richard, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf untuk mengambil kembali barang-barang Yosua dan diletakkan lagi di kamar Yosua di rumah Saguling. Richard mengaku tak tahu alasan Putri meminta barang-barang Yosua diambil lagi.

“Pada saat itu ambil barang-barang pakai mobil sampai antar ke lantai 2, baru ibu bilang ‘Nanti pakai sarung tangan ya’. Jadi, kita pakai sarung tangan Pak, sarung tangan karet, itu sama Oom Kuat juga,” kata Richard.

“Jadi, bertiga kami disuruhlah kami oleh Ibu PC untuk membersihkan barang-barangnya almarhum ini di-laundry baju-bajunya, tasnya, dan untuk baju-baju lebih banyak di-laundry jadi diplastikkan. Jadi, itu kita disuruh untuk pakai desinfektan sama hand sanitizer untuk membersihkan baju-baju itu serta tasnya dia, dompetnya dia disuruh sama ibu. Kata ibu, Bapak sempet megang barang-barangnya almarhum untuk menghilangkan sidik jarinya,” tandasnya.

Diketahui, mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo terancam hukuman berlapis. Dia bersama istrinya Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. (jpc/rd)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X