Senin, 22 Desember 2025

Isi Jabatan Strategis, Rudy Susmanto Minta Pemkab Bogor Siapkan SDM

- Rabu, 30 November 2022 | 10:34 WIB
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto. FOTO: IST/NET
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto. FOTO: IST/NET

RADARDEPOK.COM, BOGOR – Guna memaksimalkan pengisian jabatan strategis di kursi Pemda, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor segera menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM).

Rudy Susmanto menyebutkan, pada tahun 2022 mulai dari kepala seksi (Kasi), kepala bidang (Kabid), sekretaris dinas (Sekdis) hingga kepala dinas (Kadis) di Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD Pemkab Bogor akan mengalami kekosongan sekitar 65 kursi. Belum lagi pada tahun 2023 yang totalnya bisa mencapai 70.

“Sudah kami sampaikan sejak jauh hari, segera disiapkan SDM yang akan mengisi beberapa jabatan strategis di SKPD Pemkab Bogor,” ungkap Rudy Susmanto kepada wartawan, Rabu (30/11).

Selain itu lanjut Rudy Susmanto, jika mengacu pada peraturan pemerintah yang ada, enam bulan sebelum kepemimpinan kepala daerah berakhir, maka tidak boleh mengambil langkah kebijakan strategis.

“Jadi, Pemda harus sudah bersiap dari sekarang. Walaupun nanti diangkat sebagai bupati devinitif, sama halnya dengan plt kembali. Sedangkan kita di 1 Januari 2024 akan dipimpin oleh Pj bupati,” tutur Rudy Susmanto.

Maka itu, dengan sisa waktu yang semakin mepet pada akhir masa jabatan, ia meminta kepada kepala daerah yang saat ini dipegang oleh pelaksana tugas (Plt) Bupati, agar segera mengambil langkah untuk mengisi kekosongan.

“Kalaupun kondisinya saat ini masih plt, tentu bisa mengambil sebuah langkah apabila calon-calonnya sudah direkomendasikan oleh BKPSDM, segera bersurat ke Kemendagri,” tegasnya.

Selanjutnya Rudy Susmanto menilai, banyak SDM yang mumpuni untuk mengemban tugas dengan posisi yang strategis dilingkungan Pemkab Bogor.

“Kami berharap, walaupun dipimpin plt hari ini, seluruh jabatan-jabatan strategis jika tidak segera diisi tentu akan mengganggu pelayanan-pelayanan terhadap masyarakat,” pungkasnya. (**/adv)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X