Senin, 22 Desember 2025

Pengendara Diminta Tak Berfoto di Lokasi Bencana, Polda Jabar: Masih Rawan Longsor

- Senin, 5 Desember 2022 | 11:26 WIB
ILUSTRASI: Ilustrasi longsor Cianjur akibat gempa, beberapa waktu lalu. FOTO: IST/NET
ILUSTRASI: Ilustrasi longsor Cianjur akibat gempa, beberapa waktu lalu. FOTO: IST/NET

RADARDEPOK.COM, CIANJUR -- Polda Jawa Barat (Jabar) mengimbau kepada para pengendara di wilayah Cianjur untuk tidak berhenti di jalan raya, mendokumentasi kondisi Cianjur pasca dilanda gempa. Permintaan ini dilayangkan karena potensi bencana masih ada.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, salah satu lokasi yang kerap dijadikan tempat berfoto yakni di Sate Sinta Desa Cibeureum, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Lokasi itu sebelumnya sempat menjadi destinasi kuliner para bikers yang melakukan turing pendek ke wilayah Cianjur.

“Sejumlah pengendara motor dan mobil tampak menghentikan laju kendaraan mereka untuk mengabadikan lokasi longsor tersebut,” ungkap Ibrahim kepada wartawan, Senin (5/12).

Ada yang mengabadikan lokasi dengan video, ada juga dalam bentuk foto. Padahal, longsoran di kawasan warung Sate Sinta tersebut telah menelan banyak korban jiwa.

“Mengimbau kepada seluruh warga supaya tidak melakukan foto atau video di lokasi evakuasi korban longsor dikarenakan lokasi sangat masih rentan untuk terjadi longsor susulan,” tutur Ibrahim.

Diketahui, gempa bumi dengan magnitudo 5,6 melanda wilayah barat daya Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat, pada Senin (21/11) pukul 13.21 WIB.

Menurut BMKG, pusat gempa bumi itu berada di koordinat 6,84 Lintang Selatan dan 107,05 Bujur Timur, sekira 10 kilometer barat daya Kabupaten Cianjur, pada kedalaman 10 km.

Getaran gempa dirasakan hingga wilayah Jakarta, Bekasi, Kota Depok, Bogor dan wilayah di Jawa Barat lainnya. BMKG memastikan gempa tidak berpotensi menimbulkan tsunami.

Berdasarkan data BPBD Kabupaten Cianjur, bencana alam ini telah merenggut jiwa sebanyak 328 orang. Sedangkan hampir 2 ribu lainnya luka-luka. Kemudian jumlah pengungsi mencapai 58 ribu orang. (jpc/rd)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X