Senin, 22 Desember 2025

KM Kelimutu Siap Evakuasi Wisatawan di Karimunjawa

- Selasa, 27 Desember 2022 | 13:10 WIB
ILUSTRASI: Ilustrasi Kapal Pelni KM Kalimutu yang akan melakukan evakuasi wisatawan yang tertahan karena cuaca buruk di Kepulauan Karimunjawa. FOTO: ISTIMEWA
ILUSTRASI: Ilustrasi Kapal Pelni KM Kalimutu yang akan melakukan evakuasi wisatawan yang tertahan karena cuaca buruk di Kepulauan Karimunjawa. FOTO: ISTIMEWA

RADARDEPOK.COM, JAKARTAKM Kelimutu yang akan mengevakuasi wisatawan tertahan di Karimunjawa akibat cuaca buruk akan tiba di Pelabuhan Legonbajak pukul 17.00 wib, pada Selasa (27/12). Hal itu disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Perhubungan Jawa Tengah, Syutya Deta.

Maka itu, pihaknya mengimbau seluruh wisatawan untuk bersiap di pelabuhan tersebut paling lambat pukul 15.00 WIB.

“Diimbau kepada wisatawan yang terdampak cuaca buruk di Kepulauan Karimunjawa dapat bersiap di Pelabuhan Legonbajak tanggal 27 Desember 2022 paling lambat pukul 15.00 WIB untuk di berangkatkan kembali ke Semarang dengan KM Kelimutu,” ungkap Syutya Deta, Selasa (27/12).

Syutya menjelaskan, hal tersebut perlu diperhatikan mengingat proses sandar dan embarkasi penumpang hanya 1 jam. Nantinya, KM Kelimutu akan diberangkatkan pukul 18.00 WIB dan dijadwalkan tiba di Semarang pada pukul 01.00 WIB, Rabu (28/12).

Sebelumnya, Pemprov Jateng bersama Pemkab Jepara telah mengambil langkah proaktif mencari solusi pemulangan para wisatawan, dan berkoordinasi dgn Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan serta PT. PELNI.

Adapun langkah yang diputuskan, melakukan deviasi trayek Kapal KM Kelimutu untuk singgah di Pelabuhan Legonbajak Karimunjawa guna mengangkut sekitar 318 wisatawan dan selanjutnya berlayar ke Semarang.

Dishub Jateng pun membeberkan, alasan tertahannya ratusan wisatawan di Kepulauan Karimunjawa. Menurutnya, hal tersebut akibat dari cuaca buruk dan gelombang tinggi di perairan Laut Jawa yang memasuki musim angin barat.

Terkait itu, UPP Kelas II Jepara selaku pemegang fungsi keselamatan pelayaran telah menerbitkan surat No. UM.006/12/5/UPP Jpr-2022 tgl 22 Desember 2022. Surat tersebut berisi larangan berlayar bagi kapal-kapal dengan lambung timbul/freeboard kurang dari 2 meter.

“(Tak hanya larangan berlayar) UPP Kelas II Jepara juga tidak menerbitkan Surat Persetujuan Berlayar bagi kapal-kapal tersebut mulai tanggal 23 Desember 2022 pukul 00.00 WIB sampai dengan cuaca dinyatakan aman sesuai data BMKG,” tuturnya.

Atas terbitnya surat UPP Jepara tersebut, lanjutnya, berdampak pada penghentian operasi KMC Express Bahari dan KMP Siginjai lintas Jepara – Karimunjawa dengan pertimbangan keselamatan pelayaran.

Sementara itu, berdasarkan prakiraan Stasiun Meteorologi Maritim Semarang melalui Surat Peringatan Dini Gelombang Tinggi, bahwa gelombang tinggi antara 2,5 meter – 4 meter berpotensi terjadi di Laut Jawa bagian Tengah dan perairan Karimunjawa sampai akhir Desember 2022.

“Dengan kondisi tersebut tidak direkomendasikan untuk mengoperasikan layanan kapal penyeberangan lintas Jepara – Karimunjawa. Kondisi saat ini KMC Express Bahari dan KMP Siginjai portstay di Pelabuhan Jepara,” pungkasnya. (jpc)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X