Minggu, 21 Desember 2025

Apa Saja Dokumen yang Harus Disiapkan Untuk Pendaftaran CPNS berikut dengan Link nya

- Selasa, 31 Januari 2023 | 21:57 WIB
Ilustrasi Pendaftaran CPNS 2023
Ilustrasi Pendaftaran CPNS 2023

Pemerintah membuka seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk tenaga honorer dan pelamar umum. Rencananya, formasi CPNS 2023 ditetapkan pada April.

 

RADARDEPOK-Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah selesai menyusun kalender seleksi CPNS 2023.
kementerian PANRB menargetkan pendaftaran CPNS 2023 dibuka pada Juni mendatang.Link pendaftaran CPNS 2023 tetap sama dengan seleksi CPNS tahun 2021.

Link pendaftaran CPNS 2023 bisa dibuka dengan mengakses portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) atau klik sscasn.bkn.go.id.
Pendaftaran CPNS 2023 difokuskan pada tiga bidang, yakni bidang kehakiman, kejaksaan, dan intelijen.

Baca Juga :Lulusan SMA Bisa Menjadi CPNS 2023
Kementerian PANRB menyampaikan jumlah formasi CPNS 2023 sebanyak 24.419.Data tersebut dipaparkan Kementerian PANRB dalam rapat koordinasi (Rakor) perencanaan pengadaan ASN 2023 yang dilaksanakan pada Kamis, 26 Januari 2023 lalu.Seleksi CPNS dibuka untuk instansi pusat. Instansi daerah tidak kebagian kuota CPNS.
Instansi daerah hanya difokuskan pada seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), baik PPPK guru, PPPK tenaga kesehatan, maupun PPPK teknis.
Jumlah formasi PPPK 2023 untuk instansi daerah sebanyak 943.373. Sedangkan formasi PPPK instansi pusat sebanyak 56.450.
Sebelum melakukan pendaftaran, calon pelamar CPNS harus terlebih dahulu membuat akun di SSCASN.
Setelah membuat akun, pelamar baru bisa melakukan pendaftaran CPNS dengan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan oleh instansi yang dilamar.
Secara umum, dokumen pendaftaran CPNS 2023 yang harus disiapkan calon pelamar adalah sebagai berikut:

1.Kartu Keluarga
2.Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli
3.Ijazah asli
4.Transkrip Nilai asli
5.Pas foto
6.Swafoto atau selfie
7.Surat lamaran
8.Surat pernyataan
9.Dokumen lain yang dipersyaratkan instansi yang akan dilamar

Adapun ketentuan ukuran dan format dokumen pendaftaran CPNS 2023 yakni:

1.KTP maksimal 200 Kb dalam format JPEG atau JPG
2.Surat Lamaran maksimal 300 Kb dalam format PDF
3.Transkrip Nilai maksimal 500 Kb dalam format PDF
4.Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb dalam format JPEG atau JPG
5.Swafoto (selfie) maksimal 200 Kb dalam format JPEG atau JPG
6.Dokumen pendukung lainnya maksimal 800 Kb dalam format PDF

Dokumen pendaftaran CPNS 2023 tersebut tidak boleh dianggap sepele. Sebab, apabila ada satu dokumen yang tidak terpenuhi, maka pelamar dipastikan tidak akan lulus seleksi administrasi. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X