Rabu, 29 Maret 2023

Jari Kelingking Bayi 8 Bulan Terpotong, Diduga Akibat Kelalaian Oknum Perawat

- Senin, 6 Februari 2023 | 09:39 WIB
ILUSTRASI: Bayi 8 bulan di Palembang jari kelingkingnya terpotong akibat kelalaian perawat. FOTO: IST/PIXBAY
ILUSTRASI: Bayi 8 bulan di Palembang jari kelingkingnya terpotong akibat kelalaian perawat. FOTO: IST/PIXBAY

RADARDEPOK.COM, Palembang – Nasib nahas menimpa bayi berusia 8 bulan di Palembang, jari kelingkingnya terpotong. Diduga akibat dari kelalaian perawat di RS Muhammadiyah Palembang.

Peristiwa tersebut akibat dari salah seorang perawat di RS Muhammadiyah Palembang saat hendak membuka selang infus. Sebelumnya si perawat telah di ingatkan oleh ayah bayi agar hati-hati dalam melepaskan perban dari tangan si bayi.

Namun, perawat tersebut malah menggunakan gunting untuk membuka perban dari tangan si bayi. Nahas, sang bayi 8 bulan tersebut harus terpotong jari kelingkingnya akibat kelalaian perawat yang membuka perban pada lengan bayi menggunakan gunting.

Diketahui, bayi yang jari kelingkingnya terpotong tersebut dirawat setelah mengalami demam tinggi dan harus menjalani perawatan dan diinfus pada bagian tangan kiri.

Selang infus yang menempel pada bayi sempat macet lalu kemudian dipanggilah perawat untuk memperbaiki infus pada bayi itu.

Menurut keterangan ayah bayi yang jari kelingkingnya terpotong, yakni Suparman perawat yang hendak membenarkan infus terlihat tergesa-gesa, Suparman pun memperingati perawat tersebut berulang kali untuk berhati-hati.

Kemudian kejadian itupun terjadi, anak dari Suparman bayi uisa 8 bulan terpotong jari kelingkingnya.

Pihak RS Muhammadiyah Palembang telah mengakui kelalaian yang dilakukan oleh salah satu perawatnya, dan perawat yang menangani bayi tersebut telah dinonaktifkan.

Pihak rumah sakit juga sudah melakukan operasi terhadap sang bayi untuk menyambungkan kembali jari kelingkingnya yang terpotong. Meski demikian, Suparman tetap melanjutkan kasus ini ke ranah hukum.

Sementara itu, Hotman Paris seorang pengacara yang sering memberikan pertolongan kepada orang biasa tersebut akhirnya turun tangan dalam menangani kasus bayi terpotong jari kelingkinya oleh perawat tersebut.

Ibu Sri yang merupakan ibu dari bayi yang jari kelingkingnya terpotong tersebut menghubungi Hotman Paris untuk mendapatakan bantuan hukum dari pengacara kondang tersebut.

"Pagi ini saya dihubungi oleh ibu Sri dari Palembang atas penderitaan bayi perempuannya yang jari kelingkingnya putus atau hampir putus (masih belum pasti kejadiannya)," ungkap Hotman Paris.

"Karena ulah dari perawat di suatu rumah sakit waktu buka infus di tangan mungkin digunting perbannya sehingga kelingking tangan kirinya kepotong." lanjutnya.

Proses hukum yang sedang berlangsung tersebut diharapkan Hotman Paris berjalan dengan lancar, dan Ibu Sri dari pihak keluarga mendapatkan kadilan dari kejadian tersebut.

Adapaun laporan korban sudah diterima oleh polisi dengan nomor LP/B/273/II/2023/SPKT/Polrestabes Palembang/ Polda Sumsel perkara kesalahan menyebabkan orang luka berat, yakni UU No 1 Tahun 1946 tentang Pasal 360 KUHP. (swc/net)

Halaman:

Editor: Mohammad Agung

Tags

Terkini

Gempa 4,0 Magnitudo Guncang Kabupaten Cianjur

Rabu, 29 Maret 2023 | 13:23 WIB

Hal-hal Yang Membuat Rezeki Terus Mengalir

Rabu, 29 Maret 2023 | 03:20 WIB
X