RADARDEPOK-Anak usia 7 tahun menjadi suspek kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA),Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. M Syahril mengungkapkan sang anak mengalami demam sejak tanggal 26 Januari lalu mengkonsumsi obat penurun panas sirup yang dibeli secara mandiri.Pada 30 Januari, ia kemudian mendapatkan pengobatan penurun demam tablet dari Puskesmas.
Pada tanggal 1 Februari, pasien berobat ke klinik dan diberikan obat racikan. Keesokan harinya, sang anak dirawat di RSUD Kembangan, kemudian dirujuk, dan kini masih menjalani perawatan di RSCM Jakarta.
“Pada saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait pasien ini,” tandas Syahril.
Untuk diketahui, Sebelumnya, hal tersebut juga terjadi pada anak berusia 1 tahun yang menyebabkan Ia meninggal dunia. Anak itu juga diberikan obat sirup penurun demam yang dibeli di apotek dengan merk Praxion (jpc)