RADARDEPOK-Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Bogor membeberkan penyebab pabrik di Bogor akan pindah ke Jawa Tengah (Jateng),Apindo mengatakan pabrik di Bogor akan pindah ke daerah lain, seperti Jateng dan Sukabumi karena Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bogor cukup tinggi.
Kabarnya, pabrik di Bogor tidak mampu membayar gaji karyawan sesuai UMK, sehingga mencari daerah yang UMK-nya lebih rendah dari UMK Kabupaten Bogor.Salah satu daerah yang UMK-nya lebih rendah dibandingkan UMK Bogor, yakni Jawa Tengah.Selain Jateng, Sukabumi juga menjadi salah satu pilihan tepat. Sebab, UMK Sukabumi masih lebih rendah dibandingkan UMK Kabupaten Bogor.
Baca Juga : Gawat-tak-mampu-bayar-gaji-10-perusahaan-di-Kabupaten-Bogor-ancam-hengkang-ke-Jateng
Sebagaimana diketahui, UMK Kabupaten Bogor 2023 sebesar Rp 4.520.212. Sedangkan upah minimun provinsi (UMP) Jateng 2023 hanya Rp 1.958.169. Rencana relokasi pabrik di Bogor ke Jateng dibenarkan oleh Ketua DPK Apindo Kabupaten Bogor, Alexander Frans.
Alexander Frans mengaku sudah mendengar informasi 10 pabrik di Bogor akan pindah ke Jateng. Namun dia belum menerima laporan resminya.“Isu mereka ingin pindah ini sudah dari sejak tiga tahun lalu, mereka pasti mencari UMK yang terjangkau, yang bisa dibayar dengan jumlah produk yang bisa dijual,” ucap Alexander, dikutip Radardepok.com dari Radar Bogor, Kamis 9 Februari 2023.
Alexander menyatakan anyak perusahaan yang ingin hengkang dari Kabupaten Bogor karena UMK cukup tinggi.Menurut Alexander, UMK Kabupaten Bogor mengalami kenaikan yang sangat tinggi sejak 2015–2016 lalu.
Saat itu, kenaikan UMK Kabupaten Bogor hampir mencapai 70 persen. Kenaikan itu berdampak ke semua perusahaan padat karya sampai sekarang ini.“Belum ada aturan yang melindungi atau sebagai payung hukum pemerintah melindungi perusahaan padat karya, meski kami Apindo sudah pendekatan ke pemerintah daerah hingga pusat,” papar Alexander.
Tingginya UMK membuat sejumlah perusahaan berpikir untuk memindahkan pabrik ke daerah yang UMK-nya lebih rendah, salah satunya Jateng.Kendati demikian, Alexander mengakui tidak mudah bagi perusahaan di Bogor untuk pindah ke daerah lain.Selain rata-rata perusahaan muda, mereka juga perlu masuknya investasi untuk membuat pabrik baru.
“Selain itu, angka penganggurannya kurang dibandingkan Jawa Barat, termasuk Bogor. Jadi kalau perusahaan itu pindah, tenaga kerjanya di mana? Di Bogor itu masih banyak yang nganggur, yang membutuhkan pekerjaan,” jelas Alexander.
Terpisah, Sub Koordinator Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI) Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bogor, Mardius Suhandri mengaku belum menerima laporan adanya pabrik di Bogor yang pindah ke Jateng. Pihaknya hanya menerima laporan adanya efisiensi alias pengurangan tenaga kerja di beberapa perusahaan.“Tahun ini belum ada laporan (perusahaan pindah). Terakhir di 2022, ada satu perusahaan yang melaporkan pindah ke Sukabumi,” kata Mardius. ***